Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineTerungkap! Bagini Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti

Terungkap! Bagini Fakta Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti

Linkalimantan.com-Terungkap begini fakta kasus dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, tindak dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pejabat setempat. Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa.

Muhammad Adil merupakan Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Fitria Nengsih adalah Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian M Fahmi Aressa auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau.

“Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka,” kata Alexander dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/4/2023) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti.

28 orang diamankan saat OTT

KPK telah mengamankan 28 orang pada OTT, Kamis (6/4/2023), sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta.

Sebagian besar dari mereka merupakan pejabat di daerah setempat. Dari puluhan yang diamankan, baru tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka.

Ke 28 orang tersebut yakni :
MA – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
BS – Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
FN – Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
SR – Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
ES – Plt. Kepala BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
TA – Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
PG – Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
SF – Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
SA – Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
MW – Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
FT – Plt. Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
AS – Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
ML – Plt. Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
IW – Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
SK – Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
MK – Plt. Sekwan
DL – Bendahara BPKAD
IT – Kabid Aset BPKAD
DA – Staf BPKAD
SJ – Staf Administrasi
ADP – Ajudan Bupati
RP – Ajudan Bupati
MN – Aspri Bupati
FM – Ajudan Bupati
TM – Kabag Umum
MY – Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
MFA – Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
RZ – Swasta / pemilik PT TM

Baca juga  Pemilik Kafe "Avatar" Akui Tidak Tahu Perda Larangan Menjual Miras 

Setoran Kepala SKPD

Adil yang terpilih sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat setoran uang dengan kisaran 5-10 persenyang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD. Setoran itu kemudian dikondisikan seolah-olah merupakan utang pada Adil.

Gratifikasi

Pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sekitar Rp1,4 Miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui Fitria Nengsih yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh. PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Suap

Adil dan Fitria Nengsih juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 Miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.

Modal Pilgub Riau

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak. Hal ini masih terus ditindaklanjuti penyidik.

Saat ini, tiga tersangka telah disangkakan dengan beberapa pasal dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

BERITA TERKAIT

TERPOPULER