Jumat, Maret 29, 2024

Gagal Ginjal Akut Mulai Merebak, Puskesmas Cempaka Ganti Obat Sirup ke Tablet dan Puyer

Link, Banjarbaru–Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru telah mengeluarkan surat edaran tentang, Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru.

Hal tersebut merpakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam SE tersebut juga diimbau agar untuk sementara tidak meresepkan atau menggunakan sediaan obat cair (sirup ataupun drop), sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejumlah Puskesmas di Kota Banjarbaru, telah mengalihkan sementara penggunaan obat sirup ke tablet dan puyer bagi pasien anak.

Hal ini dilakukan setelah muncul dan meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah di Indonesia. Sementara, obat sirup yang belum tersalurkan ke pasien, diimbau untuk disimpan sementara waktu sambil menunggu keputusan dari Pemerintah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya, Puskesmas Rawat Inap Cempaka pada Kamis 20 Oktober 2022 telah menjalankan instruksi tersebut dengan menghentikan sementara penggunaan sediaan obat cair pada anak sampai ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah.

Baca Juga  Vaksinasi Banjarbaru, Semakin Siang Semakin Ramai

“Sebagai pengganti, kami memberikan resep obat pada pasien berupa tablet yang dibuat menjadi puyer,” tutur Kepala Puskesmas Ranap Cempaka Dokter Rosni Yuniarti, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/10/2022).

Dr Rosni melanjutkan, pada tanggal 25 Oktober 2022 keluar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair / Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) / (Atypical Progressive Acute Kidney Injury). dari BPOM yang menyatakan bahwa ada beberapa produk obat sirop yang telah diuji dan aman.

“Beberapa yang aman ini ada di Puskesmas Ranap Cempaka. Sehingga obat sirup yang sudah aman itulah yang kami berikan ke pasien,” ucapnya.

Masih kata Dr. Rosni, ada beberapa orang tua pasien yang takut dan mempertanyakan keamanan obat sirup yang diberikan oleh pihak Puskesmas.

“Setelah kami berikan penjelasan bahwa obat tersebut aman sesuai dengan Daftar yang dikeluarkan oleh BPOM Pusat, akhirnya pihak pasien tenang,” tuturnya.

Ia menambahkan, sementara ini tidak ada ditemukan pasien dengan gejala gagal ginjal akut pada anak di wilayah Puskesmas Ranap Cempaka.

“Semoga kedepannya pun tidak ada,” tutupnya. (juwita/BBAM)

TERPOPULER