Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineGubernur Kalsel Kembali Rotasi Pejabat Esselon II

Gubernur Kalsel Kembali Rotasi Pejabat Esselon II

Link, Banjarbaru 14 kursi jabatan Esselon II di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan kembali dirotasi. Selain merotasi pejabatnya, Gubernur Kalsel juga kembali memfungsionalkan sejumlah pejabat senior dan mengosongkan jabatan Esselon II di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rotasi jabatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 821.22/03-01-BKD/2022, tertanggal 22 Februari 2022. Dalam SK tersebut tertuang 14 nama pejabat yang dirotasi. Mereka adalah Nurul Fajar Desira, sebelumya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel. Siswanyah, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel dimutasi jadi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel.

Sulkan, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalsel. H Suparno, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel dimutasi jadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel. Husnul Hatimah, awalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kalsel sekarang menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Kalsel.

Irfan Sayuti, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KB Provinsi Kalsel dimutasi jadi Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel. Adi Santoso, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel digeser jadi Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalsel. Fathurrahman, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Provinsi Kalsel menduduki posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel. Zulkifli Husaini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel menjabat Kepala Disdukcapil dan KB Provinsi Kalsel.

Farid Fakhmansyah, awalnya Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan digeser menjadi Kepala PMD Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalsel dimutasi menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Provinsi Kalsel.

Dr Izzak Zoelkarnain Akbar, sebelumnya Direktur RSUD Moch Ansari Saleh kini menjabat Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.

Baca juga  POPDA Kalsel 2023 Dibuka, Diikuti 1.378 Atlet

Agus Dyan Nur, sebelumnya Kepala badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel digeser jadi Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin. Muhammad Muslim, yang sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel kini menjabat Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel. Usai melantik, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menegaskan para pejabat harus bekerja maksimal demi menjalankan program kerja pemerintah daerah sesuai tugas pokoknya dan fungsinya.

“Berikan kemampuan dan tunjukkan semangat tinggi anda semua, agar memberikan kinerja terbaik bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. Ini sesuai dengan visi dan misi kepala daerah-wakil kepala daerah,” ujarnya.

Ia memastikan akan memantau dan mengevaluasi kinerja para pejabatnya. “Jika berkinerja buruk, jika dibutuhkan sewaktu-waktu akan terjadi perombakan kembali. Ini demi perbaikan. Makanya, saya tidak ragu untuk mengganti pejabat dengan kinerja yang tak maksimal,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ini.

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar kepada wartawan, usai menghadiri serimoni pelantikan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (25/2/2022) mengatakan, sementara jabatan kosong diisi pelaksana tugas (plt) sambil menunggu assesmen. Saat ini pengajuan asesmen segera disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucap

“Saat ini, beberapa jabatan kosong itu terdiri dari Kepala Dinas PUPR Kalsel, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, Dinas Koperasi dan UMKM, Disdikbud, Biro Kesra, Biro Ekonomi serta Biro Umum.

Kekosongan jabatan tersebut kata Roy, dipastikan tidak akan terlalu lama. Begitu sudah keluar izin KASN akan segera dilaporkan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, selanjutnya dilaksanakan asesmen dan dibuka pendaftaran atau lelang terbuka.

“Begitu izin KASN didapat, kami akan bentuk panitia seleksi (pansel). Kami berharap proses ini bisa secepatnya dilaksanakan,” kata Roy.(spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER