Minggu, April 13, 2025
BerandaHeadlineHampir Ambruk, Bangunan SDN Sungkai 1 Ancam Keselamatan

Hampir Ambruk, Bangunan SDN Sungkai 1 Ancam Keselamatan

Link, Martapura – Meski pun sebelum dilakukan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sungkai 1 telah dilakukan kajian pada 2023 lalu, namun nyatanya kondisi gedung sekolah yang ada  Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar ini sangat miris. Bahkan bangunan yang hampir ambruk diduga tidak sesuai dengan peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang bangunan gedung.

Perihal tersebut diketahui saat upaya konfirmasi dilakukan dua pewarta ke Bidang Penataan Ruang dan Pengawasan Bangunan (Wasbang) pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar pada Kamis (10/4/2025).

“Untuk kajian bangunan SDN Sungkai 1 sudah dilakukan pada 2023 lalu, dan finalisasi laporannya pada tahun 2024. Tim Profesional Ahli (TPA) pun diterjunkan berdasarkan permintaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang dan Wasbang Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Yudi Riswandi.

Berdasarkan hasil analisis dokumen evaluasi kelayakan teknis bangunan gedung oleh TPA Kabupaten Banjar, lanjut Yudi, bangunan dua lantai tersebut dinyatakan telah terjadi keretakan pada elemen struktur hingga bangunan tersebut tidak dapat difungsikan atau tidak aman lagi digunakan karena berpotensi ambruk.

“Kebetulan proses kajian dilaksanakan sebelum saya menjabat sebagai Kabidnya. Tapi untuk kegiatan pengawasan bangunan secara visual saban tahunnya sudah dilaksanakan, baik berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) setiap tahunnya atau pun permintaan,” katanya.

BACA JUGA :  Alfamart Ambruk, 9 Selamat 4 Meninggal

Kendati demikian, Yudi mengaku tidak mengetahui pasti terkait bagaimana perencanaan awalnya sehingga bangunan yang satu lantai bisa dilakukan peningkatan untuk menjadi dua lantai.

“Mungkin Disdik memiliki konsultan perencana yang menjamin bangunan tersebut layak ditingkatkan menjadi dua lantai, karena itu kewenangan mereka. Kita hanya melakukan kajian dan penilaian terkait penyebab keretakan saja, dan dinyatakan tidak aman,” jelasnya.

Berdasarkan hasil analisis TPA Kabupaten Banjar yang melibatkan Tim Ahli Bangunan Gedung dari Universitas ULM, ada lima poin yang menyebabkan keretakan pada bangunan dua lantai SDN Sungkai 1, Kecamatan Simpang Empat.

Diantaranya; semua elemen yang dievaluasi, baik kolom, balok, dan sloof dengan menggunakan sistem pengujian Ultrasonic Pulse Velocity dan Hammer, menunjukkan bahwa mutu beton tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan SNI yaitu 17 MPa untuk bangunan umum dan 21 MPa untuk bangunan Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus (SRPMK).

Bahkan, berdasarkan analisis struktur bawah, daya dukung fondasi eksisting tidak memenuhi syarat aman, fondasi tersebut tidak mampu memikul pembebanan yang bekerja. Serta perbedaan elevasi lantai akibat displacement dan deformasi pada struktur bawah pondasi, serta kuat tekanan beton tak memenuhi syarat teknis juga memicu kuat keretakan elemen struktur.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER