Link, Martapura – Perkara dugaan Mark Up Perjalanan Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banjar, hingga kini belum menemui titik terang. Padahal sejak 9 Januari 2023 lalu hasil audit investigasi BPKP Perwakilan Kalsel sudah selesai dan diserahkan ke Kejari Banjar.
Hasil audit investigasi Perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, sudah selesai. Namun sampai saat ini belum ada respon yang disampaikan Kejari Banjar kepada publik.
“Sesuai janji pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar yang sering disampaikan, bahwa akan menggelar ekspose begitu audit incestigasinya selesai. Ini sudah selesai Pak Kajari, kapan nih eksposenya,” Tanya Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah, Rabu 18 Januari 2023.
Pertanyaan Aliansyah memang tidaklah berlebihan. Hal itu sesuai dengan pernyataan pihak Kejari Kabupaten Banjar terkait penanganan Perkara Perjadin Jilid 2.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kabupaten Banjar Fajar Gigih Wibowo mengatakan, perkara tersebut kini masih berproses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Bagaimana proses selanjutnya, hasil audit itulah yang akan menentukan.
“Beberapa waktu lalu kami minta BPKP Kalsel untuk melakukan audit investigasi perkara Perjadin DPRD Kbaupaten Banjar. Nah ini itu masih berproses, jadi kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Kalsel,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Jumat 30 Desember 2022.
Gigih membeberkan jika dalam pemeriksaan audit BPKP positif ada ditemukan kerugian negara maka perkara tersebut akan dinaikan statusnya.
Namun sayangnya, setelah audit investigasi sudah selesai, tak satu pun petinggi Kejari Kabupaten Banjar yang angkat bicara. Bahkan pada saat dikonfirmasi melalui telpon lalu pesan watsahpt dan bahkan datang ke Kantor Kejari Banjar, mereka tidak dapat memberikan keterangan dan bahkan terkesan diam.
Padahal sebelumnya menurut keterangan Kepala BPKP Rudy M. Harahap melalui rilisnya juga menyebutkan bahwa mereka sudah menuntaskan audit investigatif atas kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021.
Begitu juga saat Linkalimantan.com menghubungi Kajari Banjar M Bardan melalui aplikasi WhatsAPp, yang bersangkutan hanya membalasnya dengan mengabarkan jika dirinya sedang berada di Jakarta. (oetaya/BBAM)