Link, Banjarbaru – Kantor Pertanahan Negara (BPN) Kota Banjarbaru dan BPN Kabupaten Banjar, di waktu yang sama melakukan serimoni pemasangan patok di bidang tanah. Keduanya melakukan kegiatan di masing-masing wilayah bersama kepada daerah setempat.
BPN melakasanakan gerakan mesyarakat pemasangan tanda batas (GEMPATAS) tanah dengan tujuan menghindari pencaplokan dan konflik antar warga. Kegiatan Gempatas yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, menjadi catatan museum rekor dunia Indonesia (MURI)
“Pemasangan patok di bidang tanah ini, bertujuan agar kepastian kepemilikan bisa diketahui. Ada kemudahan yang diperoleh pemilik tanah ketika melakukan pengajuan sertifikasi ke BPN,” jelas Kepala Kepala Kantor Pertanahan Negara Kabupaten Banjar Freddy Martin, usai acara serimoni Gemapatas di Desa Sungai Sipai Martapura,Jumat (3/2/2023) pagi.
Dengan adanya patok tersebut tambahnya, tidak akan ada permasalahan dengan tetangga dan mempermudah petugas BPN untuk bekerja dengan aman dan nyaman.
“Pada gilirannya, para penggiat mafia tanah akan sulit bergerak di bumi Indonesia,” tegasnya.
Dari total 1 juta patok, Kabupaten Banjar mendapatkan 1.000 patok, dengan total 13 ribu untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
Senada dengan itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menandai dukungan pemerintah daerah atas pemasangan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia Gemapates.1
Saidi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar sangat mendukung program Kementerian Pertanahan tersebut, guna menghindari terjadinya sengketa lahan.
“Sehingga tagline anti cekcok anti caplok bisa terealisasi,” ucapnya.
Wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas, Saidi Mansyur menilai program tersebut cukup bermanfaat.
“Semoga BPN dan pemerintah bisa melanjutkan program ini,” harapnya.
Diacara yang sama lain wilayah, Aditya Mufti Arifin walikota Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini bisa memberikan kepastian hukum dan tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat atau perusahaan selaku pemilik aset dari tanah tersebut.
“Selain itu, saya berharap semoga kegiatan seperti ini juga dapat mengurangi konflik dan juga kedepannya akan lebih jelas baik dari surat surat atau batas kepemilikan,” ucapnya. (wahyu/BBAM)