LINK, BANJARBARU – Momen Hari Raya Idul Fitri bukan hanya yang sangat dinantikan masyarakat pada umumnya. Para warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) juga sangat menantikan hari itu. Seperti halnya Idul Fitri 1444 Hijiar tahun ini.
Ribuan warga binaan di lapas Kela IIB Banjarbaru menerima remisi. Remisi atau pemotongan masa tahanan tersebut diberikan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bertepatan dengan 2023 Masehi menjadi berkah bagi ribuan warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Berkah karena mereka telah mendapatkan remisi yang otomatis masa tahanan menjadi berkurang.
Kepala Lapas Banjarbaru Amico Balalembang melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo, mengatakan, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi ada sebanyak 1309 orang.
“Kalau sebenarnya untuk jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri berjumlah 1350 orang. Namun yang disetujui dan memenuhi syarat berjumlah 1309 orang ,” tulisnya Septyawan Kuspriyo melalui Amico Balalembang melalui WhatsApp kepada Linkalimantan.com Sabtu 22 April 2023.
Jumlah 1309 orang nara pidana yang menerima remisi tersebut rincinya, terdiri dari RK.I sebanyak 1298 orang dan RK.II sebanyak 11 orang
Adapun untuk penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1444 H/2023 ini lanjut Septya, dilakukan langsung oleh Kalapas Banjarbaru.
“Pada penyerahan tadi juga dihadiri langsung dari perwakilan pejabat Kantor Wilayah Kalimantan Selatan,” sebutnya. (oetaya/BBAM)