Link, Sulteng – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan panjang total 147 kilometer dan biaya Rp330 miliar yang tersebar di 9 kabupaten/kota.
“Pada hari ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Presiden Jokowi.
Warga lokal, Christian, mengungkapkan kegembiraannya atas perbaikan infrastruktur tersebut. Ia mengatakan bahwa dampak pembangunan sudah terasa, khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Jadi memang dalam masa itu, dalam suatu pemerintahan pasti akan ada proses dan pembangunan, dan syukur saat ini dengan program yang dilaksanakan dari pemerintah pusat lewat kewenangannya Bapak Jokowi, dampak dari pembangunan infrastruktur itu sudah bisa kami rasakan,” tutur Christian.
Reynold, seorang pelajar, menekankan betapa perbaikan jalan telah membuat perjalanan ke sekolah menjadi lebih aman dan nyaman. “Dengan adanya jalan ini mungkin sangat menjadi sesuatu yang sangat luar biasa bagi kami masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan karena kami bisa menggunakan jalan ini dengan baik tanpa takut-takut untuk jatuh,” kata Reynold.
Joshua, pelajar lainnya, menyatakan bahwa perbaikan jalan meningkatkan keamanan dan kenyamanan, terutama bagi pengendara motor. “Terbantu dengan jalan ini karena dulu jalan yang sedikit berlubang, tapi dengan adanya jalan ini kami semua mungkin keamanannya mungkin bisa lebih ditingkatkan,” ungkap Joshua.
Kunjungan Presiden Jokowi ke daerah ini juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Christian pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih Bapak karena dengan begitu banyaknya kesibukan masih bisa menyempatkan waktu untuk berkunjung ke daerah kami khususnya daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.” Serupa, Reynold dan Joshua juga mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden terhadap infrastruktur di daerah mereka. (spy)