Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineJokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres 10 Jalan di Kaltim

Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres 10 Jalan di Kaltim

Link, Samarinda – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam acara peresmian yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat, 1 Maret 2024 tersebut, Presiden mengumumkan penyelesaian pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp561 miliar.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara tersebut.

Kesepuluh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur tersebut yaitu:
Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar;
Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar;
Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp8 miliar;
Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp26,1 miliar;
Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp50,2 miliar;
Simpang Poros Tanjung Isuy – Tanjung Jan – Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat sepanjang 4,8 km dengan biaya Rp45,4 miliar;
Proklamasi di Kota Balikpapan sepanjang 2,5 kilometer dengan biaya Rp43,4 miliar;
Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur sepanjang 0,65 km dengan biaya Rp89,4 miliar;
Ir. Soekarno-Hatta – M. Roem – Urip Soemohardjo di Kota Bontang sepanjang 4 km dengan biaya Rp54,1 miliar;
Lenggo – Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau sepanjang 8 km dengan biaya Rp59,1 miliar; dan
Long Hubung – Jalan Poros di Kabupaten Mahakam Ulu sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp49,1 miliar.

Baca juga  Presiden Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Presiden Iran

Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Jalan-jalan daerah ini diharapkan akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur. (spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER