Link, Martapura – Permasalahan yang terjadi di internal Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, tengah diperiksa Inspektorat.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Banjar Akhmad Fydayeen, memastikan tim Inspektorat telah melaksanakan proses pemeriksaan terhadap permasalahan di internal Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.
“Saya sudah memerintahkan teman-teman di Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendalami permasalahan tersebut, sehingga dapat mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi,” ujarnya menanggapi belum tuntasnya permasalahan di unstansi tersebut, Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Berdasarkan laporan pemeriksaan nantinya, lanjut Akhmad Fydayeen, Inspektorat dan BKPSDM Kabupaten Banjar dapat memberikan saran dan masukan kepada pimpinan dalam mengambil tindakan yang akan dilakukan.
“Saat ini teman-teman Inspektorat tengah berkerja. Mudah-mudahan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan cepat dan mengetahui bagaimana nanti perkembangannya. Karena tugas Inspektorat juga melakukan pembinaan terhadap jajaran di lingkungan Pemkab Banjar,” katanya.
Tak hanya itu, pejabat definitif Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini juga mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marliana yang kembali aktif bekerja pasca melaksanakan cuti agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan kerjanya.
“Jadi Ibu Dian dan semua teman-teman Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar saya perintahkan untuk tetap menjaga kondusifitas. Artinya tidak ada permasalahan yang timbul di lini sendiri. Setelah ada pemberitaan viral kemarin, tentu saja Inspektorat saya instruksikan untuk melakukan pemeriksaan. Jadi, kita tunggu saja hasilnya,” ucapnya.
Dibaguan lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amiruddin memastikan akan segera memanggil BKPSDM Kabupaten Banjar untuk mengetahui bagaimana duduk persoalannya sehingga dapat segera diselesaikan.
“Jika dibiarkan berlarut-larut akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar kepada masyarakat. Selaku pembina kepegawaian, BKPSDM Kabupaten Banjar harus segera menyelesaikan permasalahan ini sesuai aturan yang berlaku agar tidak berbuntut panjang,” pungkasnya. (zainuddini/BBAM)