spot_img

Irwan Bora: Musrenbang Harus Akomodir Keinginan Masyarakat

Link, Martapura – Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) setiap awal tahun anggaran selalu dilakukan. Namun bagaimana pelaksanaannya, Anggota DPRD Kabupaten Banjar  Iwan Bora memiliki pandangan lain.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora ingatkan, kegiatan Musrenbang di kecamatan jangan hanya sekedar free memory. Tetapi harus benar-benar mengakomodir dan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dalam Musrenbang saya sudah menyampaikan bahwa terkait kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Banjar saat ini sering terjadi miskomunikasi. Karena itu, tadi saya mengimbau agar permohonan yang dimasukkan dalam Musrembang ini dapat betul-betul disinkronisasikan. Jangan sampai, diajukan sejak zaman tidak enak hingga zaman merdeka tidak terakomodir,” ujar politisi Gerindra usai menghadiri kegiatan Musrenbang yang digelar di Aula Kecamatan Martapura pada, Rabu (1/2/2023).

Karena kerap tak terakomodir, papar Irwan Bora, akhirnya memunculkan opini masyarakat bahwa kegiatan Musrenbang hanya sekedar Free memory.

“Karena perangkat desa sudah berkali-kali mengajukan permohonan, tapi tidak direspon. Seperti terkait permohonan masyarakat di Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura yang saya tinjau pekan lalu. Padahal mereka sudah sering mengajukan permohonan untuk peninggian badan ruas Jalan Melati yang menjadi akses penghubung Kecamatan Martapura – Karang Intan,” ucapnya.

Baca juga  Kejar Target e-KTP Satpol-PP Gencar Razia

Dengan adanya Musrenbang hari ini, lanjut Irwan Bora lebih jauh, diharapkan permohonan masyarakat, tak terkecuali di Desa Labuan Tabu dapat di akomodir Pemkab Banjar melalui Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

“Terkait permohonan peninggian badan ruas jalan di Desa Labuan Tabu kemarin langsung saya koordinasi dengan dinas terkait. Karena, ruas jalan di desa tersebut, baru diguyur hujan selama tiga hari berturut-turut sudah terendam banjir. Jadi, ini harus menjadi skala prioritas, dan mudah-mudahan dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 atau 2024,” tegasnya.

Terkait permohonan peninggian badan ruas Jalan Melati di RT01 yang berkali-kali tak digubris tersebut juga dibenarkan Syahriannor selaku Kepala Desa (Kades) Labuan Tabu, Kecamatan Martapura.

“Permohonan peninggian ruas jalan di RT01, dekat Jembatan Jembatan Kuning (Jembatan Keramat) sudah berulang-ulang kali kami ajukan, baik melalui Musrenbang atau inisiatif desa melalui proposal terhitung sejak 2016 lalu hingga sekarang masih belum terealisasi,” katanya.

Karenanya, dalam forum Musrenbang tersebut, tambah Syahriannor, Desa Labuan Tabu kembali mengusulkan peninggian badan ruas jalan sekitar 50 Cm tersebut agar dimasukkan dalam skala prioritas kecamatan.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU