Link, Martapura- Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Desa Gunung Ulin dengan Gunung Mas, dan Desa Tanah Abang, Kecamatan Mataraman rusak, medapat repon Komisi III DPRD Banjar.
Mulkan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, atas keluhan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
“Rusaknya jalan Poros Desa Mangkalawat – Mataraman yang lebih dikenal masyarakat sekitar dengan sebutan Jalan Gunung Mas inikan, akibat dijadikan jalur alternatif pasca jembatan penghubung antar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada di Jalan Ahmad Yani Km 55 perbatasan Kecamatan Astambul – Mataraman ambruk. Yakni akibat banjir pada 14 Januari 2020 lalu,” ujarnya, Kamis (8/9/2022)..
Kalau kerusakan jalan ini sebutnya berkaitan dengan kedaruratan karena jembatan ambruk, dan terpaksa arus lalu lintas dialihkan ke jalan proso desa hingga menimbulkan kerusakan.
“Dapat dimengerti karena beban berlebih. Mestinya dapat dilakukan perbaikan, kalaupun slot anggaran tidak tersedia dapat menggunakan dana lainnya, karena ini bersifat kedaruratan atau dampak bencana alam,” ujarnya.
Sebab lanjut, Politisi PPP ini lebih jauh, kalau kondisi jalan tersebut sangat urgen dan tidak segera dilakukan perbaikan, otomatis perekonomian masyarakat akan terganggu, begitupun disektor pendidikan.
“Kalau jalan rusak, kos barang kebutuhan pokok juga terdampak dan bertambah mahah karena jalan rusak, biaya untuk BBM pun jadi bertambah besar. Karena itu, kita berharap kepada masyarakat atau aparat desa setempat agar menyampaikan informasi ini baik secara langsung atau bersurat ke Bupati, pimpinan DPRD ditembuskan ke Komisi III DPRD Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Dengan begitu, papar Mulkan lebih jauh, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar dapat mengetahui berapa besar volume, panjang ruas jalan, serta dampaknya kepada masyarakat.
“Sehingga kita dapat mengetahui apakah kondisi jalan tersebut sangat urgen atau tidak, agar dapat ditindaklanjuti baik dalam rapat atau terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh data yang valid,” katanya.
Mengingat, anggaran perubahan masih belum di ketok, lanjut Mulkan menjelaskan, Komisi III DPRD dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat bersama Dinas PUPRP Kabupaten Banjar untuk memastikan apakah perbaikan infrastruktur jalan poros desa tersebut sudah dimasukan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Minimal, dapat dilakukan perbaikan tahap awal, agar kondisi jalan dapat dilalui kendaraan roda dua. Sehingga mobilitas masyarakat tidak tergantung, baik disektor perekonomian dan pendidikan,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)