spot_img

Kadinkes Akui Sudah Dipanggil Kejaksaan Terkait Puskesmas Sungai Besar

Link, Banjarbaru – Penyelidikan dugaan potensi merugikan negara terkait Pembangunan Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru terus dikembangkan.

Sejumlah pihak juga sudah memenuhi panggilan Kejari Kota Banjarbaru. Salah satunya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarbaru dr Juhai Triyanti Agustina.

Kadinkes Banjarbaru dr Juhai Triyanti Agustina mengakui jika dirinya telah memenuhi panggilan Kejari Kota Banjarbaru.

“Iya saya sudah dipanggil,” tulis Juhai saat dikonfirmasi Linkalimantan.com melaui WhatsApp, Senin 29 Mei 2023.

Namun sayang, saat ingin ditemui Juhai mengaku sedang ada kesibukan.

“Saya masih ada giat diluar,” tulisnya.

Pewarta juga mencoba mengkonfirmasi langusng ke kantornya namun menurut resepsionis Kadinkes ada saja.

“Ada aja ibu, tapi tadi keluar,” akhirnya.

Sementara itu Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Banjarbaru Emi Lasari, akan terlebih dahulu mempelajari persolan yang terjadi.

“Iya saya masih diluar Kota, nanti saya pelajari dulu ketika balik,” singkatnya melalui WhatsApp Senin 29 Mei 2023.

Adapun untuk persoalan ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menyatakan bahwa hingga sampai saat ini sudah lebih dari 10 orang di panggil untuk di periksa.

Baca juga  Kasus Perjadin, LSM KPK-APP Tuding Kejari Tak Serius

“Iya sudah lebih 10 orang kita panggil,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto, S.H.

Pada pemberitaan Pembangunan Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru Tahun 2021 kini dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. 10 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Diluar dugaan Kejari Kota Banjarbaru belakangan ini tengah menyelidiki proyek pembangunan Puskesmas Sungai Besar milik Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. proyek yang dibangun dengan anggaran Rp6,8 milyar tersebut dibangun Tahun 2021.

“Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemanggilan kepada 10 orang saksi. Semuanya tercatat sebagai pegawai di Dinkes Kota Banjarbaru saat pembangunan puskesmas itu dilaksanakan,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, Jumat 20 Mei 2023.

Pemanggilan itu jelas Hadiyanto, dilakukan untuk penyelidikan terkait pembangunan Puskesmas Sungai Besar dengan anggaran Rp6,8 Milyar.

“Pemeriksaan kami lakukan karena diduga pekerjaan Puskesmas pada Sungai Besar Kota Banjarbaru itu, khususnya pada bagian fisik bangunan tidak sesuai dengan speck,” ungkapnya.(oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU