Link, Martapura – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, (PUPRP) Kabupaten Banjar, tegas menyatakan bahwa program kerja yang dilakukan mereka masih aman.
Kadis PUPRP Anna Rosida Santi mengatakan, sejauh ini pihak Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, tidak ada melakukan pemeriksaan.
“Mungkin belum masa pemeriksaan mereka,” ungkap mantan wanita yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bidang Bidang Cipta Karya,PUPRP, Diruang Kerjanya Kamis 22 Desmber 2022.
Meski demikian, walaupun pemeriksaan dari inspektorat belum melakukannya lanjut Anna, namun pihak PUPRP tetap akan meminta bantuan mereka. Utamanya untuk melakukan review atau penelaahan ulang bukti-bukti, agar dapat memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan
“Jadi kalau ada apa-apa pada pembangunan yang sudah kami lakukan, mereka itulah lebih paham,” lanjutnya.
Anna menyampaikan, permintaan untuk melakukan pemeriksaan kepada inspektorat dengan cara review ini tidak semua pekerjaan, karena sebagiannya dilakukan assesmen oleh pihak PUPRP sendiri.
“Ini kami lakukan lantaran Sumber Daya Manusia di Inspektorat terbatas, makanya hanya pekerjaan yang besar-besar saja dilakukan review oleh mereka. Sementara, untuk pekerjaan yang kacil kami assmen sendiri,” sebutnya.
Anna membeberkan adapun untuk pemeriksaan tersebut, akan dilakukan pada tahun 2023, setelah pekerjaan semua selesai dan sudah serah terima pekerjaan.
“Nanti kami akan bersurat ke Inspektorat untuk minta bantuan yang saya sampaiakan tadi,” tandasnya.(oetaya/BBAM)