Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineKasus Puskesmas Martapura 2, Kejari Panggil 18 Saksi

Kasus Puskesmas Martapura 2, Kejari Panggil 18 Saksi

Link, Martapura – Pengusutan retaknya bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Martapura 2, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar. Pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan, namun dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum memenuhi panggilan.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan, dari 18 orang saksi yang dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan terkait retakannya bangunan UPT Puskesmas Martapura 2, 16 orang saksi sudah datang memenuhi pemanggilan.

“Sebanyak 18 orang saksi yang kita panggil ini terdiri dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Kontraktor, Pengawas, dan Tim Teknis pembangunan UPT Puskesmas Martapura 2. Kalau tidak salah hari ini atau besok diagendakan pemanggilan untuk dua orang lainnya,” ujarnya pada, Kamis (14/9/2023).

Kendati proses pemanggilan sejumlah ASN terkait retakannya bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 yang resmi beroperasi pada 19 Februari 2019 terus bergulir hingga ke tahap penyelidikan. Namun, dua ASN di lingkungan Pemkab Banjar yang juga akan diminta keterangan nampaknya tak dapat memenuhi pemanggilan dari Kejari.

Baca juga  Kajari Pastikan Kasus Dugaan Mark Up Perjadin Berproses

“Dua orang yang dijadwalkan hadir dalam proses pemanggilan ini berhalangan hadir. Karena itu mereka meminta agar dilakukan penundaan. Total, sudah ada sebanyak 16 orang telah memenuhi pemanggilan,” katanya.

Ditanya siapa sosok dua orang tersebut, Muhammad Bardan menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan pejabat lama pada Dinkes Kabupaten Banjar.

“Yang berhalangan hadir ini merupakan pejabat lama. Tapi, dalam pekan ini juga mereka akan memenuhi pemanggilan dari Kejari Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Perlu diketahui, pasca bangunan UPT Puskesmas Martapura 2 yang dikerjakan CV Aulia Rahman dengan pagu anggaran  Rp2.400.000.000,00 bersumber dari APBD 2018 tersebut mengalami keretakan, seluruh pelayanan dan sejumlah fasilitas penunjang kesehatan di UPT Puskesmas Martapura 2 terpaksa dipindahkan sementara ke gedung ruko tiga lantai di Jalan Veteran, Kelurahan Keraton, samping RSUD Ratu Zalecha Martapura, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER