Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineNasabah Fiktif Rugikan Bank BRI Guntung Payung Rp, 2,7 Miliar

Nasabah Fiktif Rugikan Bank BRI Guntung Payung Rp, 2,7 Miliar

Link, Banjarbaru – Polres Banjarbaru tetapkan 6 orang tersangka kasus penipuan kredit Bank BRI Guntung Payung.  Ironisnya pelaku yang saat ini berstatus tersangka itu ada dari pegawai Bank BRI sendiri.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kanit Tipikor mengungkapkan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka penipuan kredit Bank BRI Guntung Payung. Mereka adalah RW, selaku pegawai BRI, EA dan SA sebagai calo. Sedangkan AS, AR, NC  sebagai debitur.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan namun satu diantaranya yakni SA, masih dalam pengejaran,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya 12 September 2023.

Modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku paparnya, bermula dari pegawai Bank BRI, dimana RW dituntut untuk memenuhi target agar mampu mengeluarkan pinjaman dalam satu bulan Rp 2,5 Miliar.

Kemudian untuk mencapai target itu maka RW tadi bekerja sama dengan calo EA dan SA untuk mencarikan nasabah yang meminjam uang.

“Nah namun nasabah yang diajukan untuk meminjam uang pada Bank tersebut ternyata  dokumen kelengkapannya. Seperti surat tanah jenis soporadik untuk jaminan pada saat meminjam uang di Bank BRI fiktif semua. Karena tidak ada tanah pada soporadik yang di ajukan, dan pemalsuan dokumen itu dilakukan oleh para tersangka, terutama para calo dan pegawai,” lanjutnya.

Baca juga  Video: Operasi Zero Odol

Lebih jauh dipaparkan, untuk para debitur atau nasabah yang meminjam uang tersebut ada sebanyak 83 orang, namun mereka tidak mengetahui apa-apa karena hanya diminta untuk tanda tangan oleh para calo dan pihak BRI tersangka tadi.

“Jadi nasabah pokoknya hanya tau tanda tangan saja lalu dikasih uang oleh calo tadi bebernya. Berbeda cerita dengan 3 orang debitur AS, AR, NC, yang kini menjadi tersangka dan ditahan itu, dimana mereka memang meminjam pada Bank BRI tetapi dokumen yang diajukannya fiktif juga dan uang digunakan oleh mereka sendiri,”

Atas kejadian itu karena Bank BRI mengalami menjadi kerugian negara dan jumlah mencapai  Rp 2,7 Miliar.

“Saat ini sebagian para debitur atau nasabah yang menerima uang dari calo sudah ada yang mengembalikan, dan kini sudah terkumpul Rp, 1,4 Miliar dari Rp 2,7 Miliar,” lebih jauh katanya.

Untuk persoalan ini tambah Zuhri sudah P21  sudah dilimpahkan Kekejaksaan dan sesegernnya akan dilakukan persidangan. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER