Link, Jakarta – Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi mendatangi Kemendagri. Tujuannya untuk meminta pencerahan terkait persolan tandatangan dokumen LPj APBD Kabupaten Banjar 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar, berkonsultasi dengan Kemendagri. Hasilnya, politisi Partai Gerindra itu menegaskan persoalan LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 segera diselesaikan, Jumat (23/9/2022).
“Semangatnya sama, yakni untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Banjar yang berkesinambungan dan tentunya kepentingan masyarakat diatas kepentingan politik kelompok ataupun perorangan,” tegas Rofiqi.
Untuk itu setelah pulang dari Kemendagri ia akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk penyelesaiannya.
“Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan daerah, bukan kepentingan politik, pribadi atau kelompok. Mari kita sama-sama membangun Kabupaten Banjar agar lebih baik lagi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar termuda sepanjang sejarah ini.
Sikap Ketua DPRD Banjar yang bersemangat untuk menyelesaikan ini disambut baik anggota DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman yang turut mengikuti konsultasi dengan Kemendagri.
“Kalau LPJ ini selesai, maka potensi Kabupaten Banjar mendapat Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp 300 Miliar terbuka lebar. Sebaliknya kalau tidak ditangani Kabupaten Banjar tidak akan mendapatkan DAK,” terangnya.
Saya percaya tambahnya lebih jauh, Ketua DPRD Banjar dan seluruh anggota DPRD tidak ingin peluang untuk membangun daerah hilang begitu saja, hanya gara-gara LPJ yang tidak terselesaikan.
“Eksekutif juga tentunya tidak ingin persoalan tersebut berlarut – larut tanpa ada penyelesaian, dan sekarang semangatnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar yang akrab disapa Antung Aman ini.
Sebelumnya, untuk mencari solusi atau penyelesaian masalah LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi beserta sejumlah anggota DPRD Banjar konsultasi dengan Muhammad Taufik, Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Wilayah Kalimantan Kemendagri.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi memaparkan persoalan yang sedang dihadapi terkait belum rampungnya LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021. Sejumlah kronologis disampaikannya di Kantor Mendagri Tito Karnavian ini.
Setelah mendengar pemaparan tersebut, Muhammad Taufik memberikan pandangan dan hasil analisis Kemendagri yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan terhadap persoalan LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.
“Tentang keterlambatan dalam menyelesaikan LPJ APBD itu masih bisa diselesaikan DPRD melalui kesepakatan politik. Yang penting Semangatnya untuk menyelesaikan permasalahan dan kami sudah menerima masukan seperti melalui zoom meeting kemarin dengan pihak eksekutif,” jelas Muhammaf Taufik, Jumat (23/9/2022) kepada seluruh anggota DPRD Banjar yang hadir.
Menurut Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, pihaknya telah mempelajari apa yang disampaikan pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Banjar. Kemudian memberikan peluang dan menunggu Pemkab Banjar beserta DPRD untuk menyelesaikannya.
“Semuanya kembali kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikannya agar pembahasan terkait APBD murni ataupun perubahan bisa dilaksakanan,” ungkap Taufik. (spy)