Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlinePerkara KONI, Kejari Periksa RK dan HR

Perkara KONI, Kejari Periksa RK dan HR

Link, Banjarbaru – Meski pun Kejari Banjarbaru telah menetapkan dua tersangka pada perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, namun penyidik terus periksa saksi-saksi.

“Tadi ada dua orang saksi yang kami periksa kembali. Dua saksi tersebut adalah RK dan HR. Keduanya berperan sebagai ketua cabang olahraga,” ungkap Kajari Banjarbaru Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, melalui pesan WhatApps, Kamis 15 September 2022 malam.

Diungkapkannya, saksi RK diperiksa selaku Biro Perencanaan dan Anggaran KONI Banjarbaru. Selain jabatan tersebut, saksi juga menjabat sebagai Ketua Umum Cabor Angggar, Ketua Umum Cabor Kempo, Ketua Umum Menembak (PERBAKIN) dan Ketua Umum Cabor Senam.

“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Tetapi soal hasil, nanti saja ya. Pasti saya bagi,” tulis Hadi dalam pesannya.

Sedangkan saksi HR papar mantan Penyidik KPK-RI ini di Tahun 2018 atau saat hibah dana sebesar Rp6,7 milyar disalurkan menjabat sebagai Ketua Umum Cabor Basket.

Sementara itu, saat berita ini dirilis Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarbaru telah melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya Tindak Pidana Korupsi atas Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.

Baca juga  Ekspose Tersangka KONI Terkendala Audit

Pemeriksaannya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/ 0.3.20/Fd.1/07/2019 tanggal 16 juli 2019Jo Print-01.a/0.3.20/Fd.1/09/2020 tanggal 18 September 2020 Jo Print-01.b/0.3.20/Fd.1/06/2021 tanggal 21 Juni 2021 Jo Print – 01.c/0.3.20/ fd.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.

“Kedua saksi yang kami periksa hari ini sebenarnya sudah berulangkali kami periksa. Namun untuk memenuhi kebutuhan pendalaman materi maka yang bersangkutan kami panggil kembali,” ujarnya.

Seperti yang sudah-sudah, pemeriksaan saksi-saksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Seperti diberitakan, Perkara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru ternyata bukan hanya menyeret 10 pejabat Pemko Banjarbaru. Tiga politisi di Kota Banjarbaru juga terlibat didalamnya.

Selain 10 pejabat Pemko Banjarbaru dipastikan terseret perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru, 3 politisi juga dipastikan masuk dalam daftar yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

“Mereka semua terlibat di cabang olahraga. Tentu saja mereka harus mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima cabor di mana mereka yang jadi ketuanya,” ujar Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, Kamis 8 September 2022.(spy)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER