Link, Martapura – Kejari Kabupaten Banjar sudah miliki data perkara dugaan tindakan mark up, biaya perjadin Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar klaim sudah mendapatkan sejumlah data terkait dugaan mark up perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kabupaten Banjar. Selanjutnya tinggal mencocokkan data tersebut di lapangan.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman materinya. Salah satunya yakni melakukan pencocokan data dukung yang ada,” sebutnya Muhammad Badran, Kajari Kabupaten Banjar kepada Linkalimantan.com, Senin 5 September 2022.
Pencocokan data yang dimaksud sebutnya, yakni pencocokkan data tertulis dengan data ril lapangan.
“Metodenya mendatangi beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah, Jakarta, Jogja atau daerah lain objek perjadin. Hasilnya masih kami rapatkan karena masih dalam proses,” ungkapnya usai melakukan kegiatan di depan Kantor Polosi Kabupaten Banjar Senin 5 Sepetember 2022.
Kendati terus melangkah, tetapi Badran tidak menyebutkan target waktu untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Intinya peneyelesain perkara ini tidak bisa dilkukan secara terburu-buru,” ujarnya.
Karena menurut dia, hal tersebut dikarenakan dokumen yang diperiksanya sangat banyak.
“Dokumen itukan ada sekitar 1800 lebih, jadi tidak mungkin kami terburur-buru apalagi perjadin ini dilakukan oleh per orang. Mudah-mudahan saja dari hasil temuan di lapangan dan data yang ada itu, kita dapatakan indikasi kerugiannya nantinya,’’sebutnya.
Ketika ditanya Linkalimantan.com, dari data yang sudah dimiliki Kajari sendiri apakah sudah menemukan kerugian negaranya,? Itu semua nanti urusan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan.
“Makanya saat ini kami siapkan data pendukungnya dulu. Setelah itu baru kami ajukan nuntuk perhitungannya, kalau datanya tidak valid gimana mengetahuinya,” akhirnya
Pada pemberitaan sebelumnya perkara Perjadin DPRD Banjar yang ditangani Kejari Banjar terus didalami materinya hingga ke lapangan. Dari besarnya anggaran, travel hingga penginapan menjadi objel yang ditelisik jaksa penyidik Seksi Intelegen Kejari Banjar.
“Terhadap perkara dugaan, mark up perjadin yang dilakukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, terus kami kejar materinya,” ujar Kepala Kejari, Muhammad Badran kepada Linkalimantan.com, Jumat 12 Agustus 2022.(oetaya/BBAM)