spot_img

Kejari Siap Telaah Tuntutan LSM KAKI

Link, Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar mengapresiasi tuntutan yang disampaikan LSM KAKI Kalsel melalui aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar pada, Kamis (22/2/2024).

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko melalui Samuel selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen mengucapkan terima kasih kepada LSM KAKI Kalsel yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring yang disampaikan melalui aksi damai tersebut.

“Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disampaikan LSM KAKI Kalsel, tentunya kami akan melakukan penelaahan terlebih dahulu, apakah laporan tersebut benar-benar valid, dan cukup bukti untuk dilakukan pra penyelidikan,” ujarnya.

Samuel juga memastikan, jika kasus dugaan korupsi tersebut ada yang telah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, ia berjanji juga akan menyampaikan informasinya ke pada awak media.

Baca juga  Kejari Banjar Berhasil Tagih Tunggakan BPJS Rp3 M

“Berdasarkan informasi dari LSM KAKI Kalsel ada tiga kasus. Tentunya kami harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Jadi, kami belum bisa memberikan statement terkait langkah apa saja yang akan kami lakukan, karena kita masih melakukan penelaahan terlebih dahulu,” katanya.

Sedangkan mengenai tuntutan agar dilakukan RJ terkait kasus pidana umum Pasal 351 yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gambut, lanjut Samuel. Perkaranya masih tahap P19, sehingga berkas perkaranya harus dipenuhi atau dilengkapi oleh penyidik terlebih dahulu.

“RJ dapat dilakukan setelah berkas perkaranya lengkap untuk dilakukan P21. Tentu kami akan selalu melaksanakan program RJ yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan semangat yang sama. Artinya, kita akan mengupayakan terus agar setiap perkara yang memang memenuhi unsur dan persyaratan dilakukan RJ,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU