Link, Banjarbaru – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar turun tangan untuk menagih tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Hasilnya Rp2,7 miliar berhasil didapatkan.
Entah apa yang terjadi dengan BPJS di Kabupaten Banjar hingga tunggakan yang belum dibayarkan mencapai miliaran rupiah. Beruntung Kejari Kabupaten Banjar yang biasanya menangani masalah hukum mau turun tangan menagihkan tunggak tersebut.
“Hasilnya lumayan banyak. Kami melakukan penagihan sebanyak Rp 2,7 miliar,” ungkap Kasi Datun, Echo Aryanto P. SH, MH, (Kejari) kepada Linkalimantan.com Senin 29 Agustus 2022.
Menurut Echo, angka tersebut diperoleh setelah pihaknya berhasil menagih tunggakan di beberapa badan usaha yang ada di Kabupaten Banjar.
“Uang itu dari tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenaga Kerjaan dan tunggakan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Dismapaikannya, jumlah perusahan yang tidak melakukan kewajibannya dalam pembayaran itu, lebih dari 10 perusahan.
“Semuanya bergerak di Bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Diantaranya PT Panca yang sudah melakukan pembayaran tunggakan,” sebutnya.
Terkait hal itu, Echo pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas kewajibannya.
“Terutama pada bagian Badan Usaha, Minerba akan terus kami tindak. Memang untuk melakukan usaha investasi tidak ada melarang, tapi mereka harus taat pada aturan dan menghormati hukum yang berlaku. Kewajaiban harus tetap dilaksanakan,” lanjutnya.(oetaya/BBAM)