Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineKejati Minta Klarifikasi Pimpinan DPRD Banjar Terkait Perjalanan Dinas

Kejati Minta Klarifikasi Pimpinan DPRD Banjar Terkait Perjalanan Dinas

Link, Martapura – Pemanggilan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pekan lalu benar adanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar HA Zaky Hafizi saat dikonfirmasi membenarkan kabar yang dibawa  Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.

“Pekan kemarin saya dan pimpinan lainnya dipanggil Kejati Kalsel. Sifatnya klarifikasi terkait perjalanan dinas dewan di tahun 2020 dan 2021. Saya masuk ke ruangan setelah Pak Riza (wakil ketua dewan lainnya, red.) selesai menyampaikan klarifikasi,” ungkap politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini saat dikonfirmasi Linkalimantan.com di ruang kerjanya, Jumat 1 April 2022.

Tak banyak informasi yang disampaikannya. Namun Zaky berujar dirinya disodorkan 12 pertanyaan terkait perjalanan dinas tersebut.

“Semuanya saya jawab sesuai apa yang saya tahu dan alami terkait dengan perjalanan dinas yang saya lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi sampai hari ini tak bisa dihubungi.

Baca juga  Kadis PUPRP Sebut Program Kerja Mereka Masih Aman

“Belum datang, bapak masih di luar daerah,” ujar salah seorang staf di DPRD Kabupaten Banjar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar kini menjadi sorotan. Adalah LSM KAKI Kalsel yang mengisaratkan adanya proses hukum tengah dilakukan Kejati Kalsel terhadap DPRD Kabupaten Banjar periode sekarang.

Kepada wartawan, Akhmad Husaini Ketua LSM KAKI menyebutkan, saat ini ada informasi Kejati Kalsel memanggil kalangan DPRD Kabupaten Banjar terkait perjalanan dinas.

“Informasinya ada dugaan perjalanan dinas yang sudah dilaksanakan merugikan negara. Selain itu out put perjalanan inplikasinya tidak berdampak pada pembangunan daerah. Tetapi sifatnya hanya klarifikasi,” ujar Husiani kepada sejumlah awak media usai aksi unjuk rasa yang digelar di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar, Selasa 29 Maret 2022.

Kendati demikian, Husaini berharap dugaan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dari perjalanan dinas yang sedang diperiksa Kejati Kalsel tersebut tidak terbukti.(spy).

BERITA TERKAIT

TERPOPULER