Link, Banjarmasin – Untuk meningkatkan kompetensi atau kemampuan dan profesionalitas seorang penghulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalsel melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (URAIS dan Binsyar) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Penghulu dengan tema “Penghulu Bersatu Masalah Berlalu”.
Dilakasanakan di Hotel Rodhita Banjarmasin, Selasa (26/08/2025), uji kompetensi penghulu diikuti 56 orang penghulu yang terdiri dari 10 peserta Penghulu Pertama yang akan naik jenjang ke penghulu muda dan 46 peserta Penghulu Muda yang akan naik jenjang ke Penghulu Madya.
KaKanwil Kemenag Kalsel M Tambrin, dalam sambutannya mengatakan terselenggaranya kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kompetensi atau kemampuan dan profesionalitas seorang penghulu dalam bekerja untuk melayani umat agar pelayanan Kementerian Agama dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Islam.
”Kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata bagaimana Kementerian Agama semakin hari berbenah guna lebih meningkatkan kualitas pegawainya untuk melayani umat di lapangan,” ujar Tambrin.
Seperti yang diketahui ujar Tambrin, seorang penghulu dapat dikatakan bekerja profesional sebagai pelaksana teknis haru mampu mengetahui, memahami dan mengaplikasikan serta kemampuan manajerial, sosio kultural dan kompetensi teknis.
Lebih lanjut Tambrin mengatakan kehadiran dan keberadaan seorang penghulu yang profesional sangat dibutuhkan baik mereka yang ditugaskan pada unit teknis yang sebagai pelaksana layanan di Kantor Urusan Agama maupun mereka yang ditugaskan pada unit teknis yang berkaitan dengan bidang kepenghuluan sebagai perumus norma, standar, prosedur dan kriteria serta evaluasi bidang kepenghuluan.
“Tugas penghulu itu selain menikahkan pasangan yang tentunya seijin orang tua kedua belah pihak, penghulu juga wajib menguasai ilmu agama Islam, menguasai Fiqih dan menjadi seorang Faqih serta mengetahui dan memahami adat istiadat masyarakat setempat,” ujar Tambrin.
Melihat begitu krusialnya jabatan penghulu ini di masyarakat sambung Tambrin, diperlukan uji kompetensi penghulu sebagai sarana dalam memberikan peluang kepada Penghulu untuk meniti karier dan meningkatkan serta mengasah skill dan kompetensinya. (spy)