Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineKemenko PMK Dorong Perlindungan Anak di Ranah Daring

Kemenko PMK Dorong Perlindungan Anak di Ranah Daring

Link, Jakarta  – Tantangan utama yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak tentang perlindungan anak saat ini adalah menjadikan internet sebagai lingkungan yang aman dan dapat membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak.

Hal tersebut disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy membuka agenda “Safer Internet Day 2024” dengan tema “Save Internet Save You” pada Sabtu (24/2/2024).

“Mayoritas anak-anak kita lahir dan tumbuh bersandingan dengan internet dan sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar dan berinteraksi dengan dunia digital,” kata Lisa.

Dunia internet yang dikonsumsi oleh anak lanjutnya, harus mampu menjadi alat pembentuk kecerdasan, kemandirian, dan kemampuan daya saing anak.

Sehingga kehadiran internet yang semakin masif dapat turut mendorong kemajuan Indonesia dalam menyongsong generasi emas pada 2024 mendatang.

Lisa turut membeberkan, pada 2021 anak dengan usia 7-17 tahun yang dapat mengakses internet telah mencapai angka 75 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir semua anak-anak Indonesia di usia tersebut telah berinteraksi dengan internet secara langsung.

Baca juga  Pemerintah Siapkan Aturan Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik

Sementara itu, pada jenjang usia 16-30 tahun atau kelompok pemuda, telah mencapai 94 persen. Studi juga menunjukkan bahwa rerata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai hingga 4-5 jam.

“Angka ini menandai kita harus sigap untuk memastikan perlindungan anak melalui internet, karena perlu diketahui sekitar 79 persen anak-anak yang menggunakan internet itu tidak punya pengaturan yang baik oleh orang tuanya, pengaturan tentang bagaimana mereka (anak) akan menggunakan gawainya,” kata Lisa.

Oleh sebab itu, Lisa mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak agar dapat memahami peran mereka untuk dapat mengawal anak-anak saat memanfaatkan internet. (spy)

Sumber: Infopublik

BERITA TERKAIT

TERPOPULER