Link, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta seluruh pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menunggu munculnya korban untuk memperketat disiplin dan kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan.
Menurutnya, makanan yang diberikan kepada anak-anak bukan sekadar harus enak dan bergizi, tetapi juga harus dipastikan aman, dikonsumsi sesuai waktu, serta melalui proses yang bertanggung jawab. “Jangan tunggu ada korban baru tertib,” tegas Sudaryono dalam keterangan persnya Kamis (3/9/2026) sebagaimana dilansir infopublik.id.
Sudaryono mengingatkan, keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), petugas distribusi, hingga sekolah dan pihak yang memastikan makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Ia menegaskan, makanan yang baik tidak hanya dinilai dari rasa. Ada ketentuan waktu, cara penyajian, proses distribusi, hingga pengawasan konsumsi yang harus dipatuhi karena makanan tersebut pada akhirnya dikonsumsi anak-anak. “Sudah berkali-kali diingatkan, makanan yang baik bukan cuma soal rasanya enak. Ada waktunya. Ada caranya. Ada tanggung jawab di belakangnya,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, setiap tahapan dalam penyelenggaraan MBG harus dipandang sebagai bagian dari pelayanan publik. Karena itu, tidak boleh ada prosedur yang dianggap sepele, terlebih ketika menyangkut keselamatan penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono juga mengingatkan agar budaya kerja dalam pelaksanaan MBG tidak berhenti pada prinsip bahwa makanan telah selesai dimasak. “Saya tidak ingin budaya kerja kita berhenti di kalimat, ‘yang penting sudah dimasak.’ Tidak,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pelaksana memahami bahwa makanan yang telah diproduksi harus ditangani sesuai standar hingga sampai dan dikonsumsi oleh penerima manfaat dalam kondisi aman.
Peraturan Harus Dijalankan Secara Konsisten
Sudaryono menekankan, ketika aturan dan prosedur telah ditetapkan, seluruh pelaksana memiliki kewajiban untuk menjalankannya secara konsisten. “Kalau aturan sudah dibuat, tugas kita bukan mencari celah untuk menghindarinya. Tugas kita memastikan aturan itu benar-benar hidup di dapur,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan BGN mengenai pentingnya pencantuman batas waktu konsumsi pada makanan MBG serta tulisan “Makanan Tidak Untuk Dibawa Pulang” pada label.
Pihak sekolah juga diminta memastikan makanan dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Kepala sekolah dan Person in Charge (PIC) sekolah bahkan diminta tegas untuk tidak menerima MBG apabila makanan telah melewati batas waktu konsumsi yang tercantum pada label.
Petugas pengirim makanan juga diarahkan mengambil kembali ompreng setelah batas waktu konsumsi berakhir, tanpa harus menunggu hingga sore hari. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu maupun dibawa pulang oleh penerima manfaat.
Sudaryono mengatakan, kepatuhan terhadap prosedur mungkin membuat pekerjaan sedikit lebih rumit pada awalnya. Namun, langkah tersebut jauh lebih penting dibandingkan harus menghadapi dampak ketika terjadi masalah keamanan pangan. “Lebih baik repot sedikit di awal, daripada menyesal setelah ada yang menjadi korban,” pungkasnya.
BGN menegaskan, keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan Program Makan Bergizi Gratis. Penguatan disiplin, pengawasan, kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi, serta edukasi kepada siswa menjadi bagian dari upaya membangun budaya keamanan pangan yang konsisten.







