LINK, MARTAPURA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Banjar, mengaku tidak pernah melakukan pemetaan data dan jumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN ) fungsional yang pindah menjadi struktural.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengatakan, secara keseluruhan jumlah ASN fungsional lebih banyak jika dibandingkan dengan pegawai struktural.
“Dari sekitar 6000 ASN kita hampir 75% adalah fungsional,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Selasa 17 Oktober 2023.
Adapun para pejabat fungsional kesehatan yang sudah tidak menjabat lagi tidak dikembalikan kefungsinya, tetapi tetap ditempatkan di strukturtural. Hal itu dikarenakan beber Erny, atas permintaan dari yang bersangkutan.
“Artinya strukturturalnya itu keinginan yang bersangkutan yang ingin berkarir di tempat tersebut. Contoh, misalnya Dokter Taufik, dia itukan sebenarnya kalau mau kembali ke dokter bisa, namun karena bersangkutan tidak mau, kami tidak bisa memaksa. Pada dasarnya pegawai punya hak-hak mereka, mau ke struktural atau fungsional itukan pilihan mereka,” bebernya.
Sekadar informasi, saat ini terjadi bahwa Kabupaten Banjar masih banyak kekurangan tenaga medis. Kondisi tersebut ditambah lagi banyaknya ASN kesehatan yang memilih untuk berkarier di jabatan strukturtural, sementara sebagian besar enggan untuk kembali ke fungsional.
Menjawab hal itu, Erny mengungkapkan semua itu merupakan sebuah proses yang ada tahapan-tahapannya.
“Artinya ada tahapan-tahapan proses yang harus dilalui bagi pegawai structural untuk kembali ke fungsional,” katanya. (oetaya/BBAM)