spot_img

Ketua DPRD Banjar Minta APH Usut Iuran BPJS

Link, Martapura – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mengaku prihatin terkait iuran BPJS Kabupaten Banjar. Karena selain disinyalir tidak tepat sasaran, sumber dananya juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diduga tidak tepat sasaran, persoalan penyaluran bantuan iuran BPJS di Kabupaten Banjar menarik perhatian Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusutnya. Menurutnya tidak maksimalnya penyaluran bantuan itu dikarenakan kesalahan dari instansi yang menanganinya.

“Hal itu terjadi karena sejak dulu data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) tidak pernah beres,” ungkapnya di depan Ruang Rapat Paripurna Kamis 15 Desember 2022.

Rofiqi melanjutkan, sesua aturan bantuan itu seharusnya diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya

“Tapi jika bantuan itu didapatkan oleh orang yang tidak berhak seperti apa, maka dari itu saya mengira ini adalah kerugian negara dan harus diusut oleh APH,” bebernya.

Mengapa demikian? Karena bantuan iuran BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran  lumayan besar yakni ada sekitar Rp, 3,4 Miliar lebih.

Baca juga  Komisi IV Pertanyakan Kebijakan Stunting Pemkab Banjar

“Dalam 12 bulan Rp3,456 Milar ini jumlah yang banyak, artinya harus menjadi perhatian masalah ini,” tandasnya.

Pada berita sebelumya Penyaluran dana bantuan iuran BPJS  yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Banjar ternyata tidak maksimal. Bahkan, dari data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banjar, angkanya lumayan besar. Yakni Rp3,456 Milyar setiap 12 bulannya.

“Angka ini muncul karena setelah data yang ada kami validasi ternyata penerima bantuan iuran BJPS yang tidak valid jumlahnya mencapai 8000 orang,” ungkap Kepal Bidang Pemberdayaan Sosial dan Faktor Miskin DP3AP2KB Kabupaten Banjar, Ranuwaty Rosayulinda, SP, MP, kepada Linkalimantan.com usai kegiatan di Kantor Bappeda Litbang Rabu 14 Desember 2022.

Untuk diketahui paparnya lebih jauh, iuran BPJS Ketenaga Kesehatan yang dibayarkan oleh pihak Pemkab kepada masyarakat berhak menerimanya, tidak sedikit, yakni satu orangnya sebesar Rp. 36.000.

“Artinya jika dikalkulasikan dana APBD yang tidak tepat sasaran setiap bulannya adalah Rp 36000 dikali 8000 orang, maka kalkulasi dalam 12 bulan ada sekitar Rp 3,5 Miliar,” tambahnya. (oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU