Jumat, September 20, 2024
BerandaLinkPolesiKetua KKS Harapkan Pemangku Kebijakan Hadir Ditengah Warga

Ketua KKS Harapkan Pemangku Kebijakan Hadir Ditengah Warga

Link, Martapura – Persoalan sampah di perkotaan hingga kini tak tuntas-tuntas. Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Banjar belakangan juga merasa kewalahan dalam menghadapi masalah sampah.

Teguh, Ketua Forum KKS mengharapkan pemangku kebijakan wilayah hadir di tengah-tengah masyarakat. Harapan tersebut diungkapkan Teguh yang juga menjabat sebagai Ketua RW1, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, semata-mata untuk mendukung program Pemkab Banjar dalam rangka menanggulangi perosalan sampah. Khsusunya di wilayah Kecamatan Martapura.

“Saat ini Pemda tengah menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur tentang pengelolaan sampah. Karena itu kita langsung action terjun ke lapangan untuk membantu bagaimana menangani persoalan sampah di kota kita, agar terlihat bersih,” ujarnya, Senin (5/6/2023) malam.

Menurut Teguh, para pemangku wilayah seperti Lurah, Kepala Desa (Kades/Pambakal), dan para RT, sangat diharapkan agar dapat berhadir di tengah-tengah masyarakat. Baik dalam rangka memberikan imbauan, sosialisasi, maupun membantu mencarikan solusi terkait pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.

“Kenapa saya sangat bersemangat dan menggebu-gebu untuk menuntaskan perosalan sampah ini? Karena memang, terkait persoalan sampah ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Terlebih, persoalan sampah ini juga sangat berpengaruh terhadap penilaian KKS yang tidak kita dapatkan di tahun ini,” ucapnya.

Baca juga  Berpacu Dengan Pertambahan Penduduk, DLH Akan Tambah TPS

Tak hanya itu, Teguh juga mengakui, jika tidak ditanggulangi secara bersama-sama, persoalan sampah di Kabupaten Banjar, khsusnya di wilayah Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, tidak akan selesai.

“Memang, untuk di wilayah Kelurahan Sungai Paring terkait pengelolaan sampah sudah dilakukan. Namun, jika pemangku wilayah (Lurah) juga dapat terjun langsung ke lapangan, tentu masyarakat akan lebih bersemangat untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dari sampah. Kalau perlu ciptakan program Jumat bersih di wilayah Kelurahan Sungai Paring guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya arti kebersihan. Sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah yang berserakan di samping ruas Jalan Ahmad Yani,” harapnya.

Guna menjalankan amanat Perda, terhitung sejak 1 Juni 2023, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Banjar menghentikan penjemputan tumpukan sampah di samping ruas Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER