19 C
New York
Sabtu, September 28, 2024

Buy now

spot_img

Ketua KPU Sampaikan Tahapan Pilkada di Kota Banjarbaru

Link, Banjarbaru – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini, telah sampai pada pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Begitu juga di Kota Banjarbaru, saat ini telah dilakukan tahapan wawancara untuk anggota PPS.

“Setelah kemarin dilakukan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat ini sedang dilakukan wawancara untuk PPS,” ungkap Rozi Maulana, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru. 

Sebelumnya, KPU Kota Banjarbaru telah pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota untuk jalur independen. Pendaftaran tersebut telah berakhir pada 12 Mei 2024 kemarin, dan untuk pendaftaran Independen di Kota Banjarbaru nihil.

“Untuk jalur independen nihil,” tambahnya singkat.

Rozi menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya setelah dilakukan pembentukan PPS. KPU akan melakukan pemutakhiran kembali data pemilih di Kota Banjarbaru. Karena, data pemilih sudah dipastikan akan berubah.

“Data pemilih pasti akan berubah, karena ada yang baru menginjak 17 tahun, ada yang meninggal, juga ada beberapa pensiunan TNI/Polri,” pungkasnya.

Untuk tahapan tersebut, dilaksanakan sejak 31 Mei 2024 hingga mendekati Pilkada. Setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih, tahapan selanjutnya ialah pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU RI, pendaftaran pasangan calon dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Dan akan dilakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. 

Setelah dinyatakan dan ditetapkan, pasangan calon bisa berkampanye pada 25 September hingga 23 November, atau 4 hari sebelum masa pemungutan suara. (wahyu/BBAM)

BERITA LAINNYA

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU