Link, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024. Rapat ini digelar hasil dari, keputusan KPU Kalsel pada rapat Pleno Terbuka, Rabu (28/5/2025) lalu.
Pada rapat paripurna ini, diserahkan berita acara dan akan disampaikan ke Gubernur Kalsel, selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hari ini sudah dilaksanakan secara legalnya, dan berita acaranya nanti akan diserahkan kepada Pemerintah Kota agar bisa diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur,” ungkap Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Ketua DPRD Banjarbaru, Sabtu (31/5/2025).
Ia berharap, proses administratif tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Agar pelantikan bisa, dilakukan secepatnya.
“Mengingat ada beberapa kali libur, tapi harapannya dalam waktu dekat ini proses administratif terselesaikan, agar bisa diusulkan ke Kemendagri,” tambahnya.
Ia juga berharap, agar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan di Kalimantan Selatan dan diselenggarakan terbuka.
“Harapannya untuk pelantikannya bisa terselenggara di dalam daerah, tadi kami menyarankan kalau bisa terbuka di Lapangan Murjani, dan disaksikan bersama masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan untuk segala sesuatu fasilitas untuk Walikota dan Wakil Walikota terpilih sudah disiapkan.
“Dari mobil, rumah dan keuangan sudah disiapkan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Kalsel telah melaksanakan pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru nomor urut satu, yaitu Erna Lisa Halaby dan Wartono. Dengan total suara 56.043 atau 52,15 persen, dan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih 2025/2030. (wahyu/BBAM)