Link, Martapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banjar telah memproses tanggapan masyarakat terhadap track record Daftar Calon Sementara Pileg 2024, terhitung sejak 31 Agustus 2023 lalu. Namun ternyata tidak semua partai politik yang DCSnya mendapat tanggapan masyarakat telah memberikan klarifikasi.
KPU Kabpaten Banjar telah memberikan waktu 1 sampai 7 September bagi partai politik yang DCSnya mendapat tanggapan masyarakat. Diantaranya Partai Golkar yang telah menyampaikan klarifikasi atas tanggapan tersebut.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Banjar, Chairil Anwar akui sudah menyampaikan hasil klarifikasi ke KPU Kabupaten Banjar terkait Kadernya yang ditetapkan sebagai DCS dan mendapat tanggapan masyarakat.
“Tentunya Partai Golkar memberikan respon baik dengan apa yang telah dilakukan KPU Kabupaten Banjar. Khususnya terkait adanya tanggapan masyarakat terhadap satu Caleg dari Partai Golkar yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujarnya pada, Senin (11/9/2023).
Atas dasar tersebut, lanjut Chairil Anwar, tentunya DPD Partai Golkar harus menentukan sikap serius dengan langsung melakukan pemanggilan terhadap satu Caleg Golkar yang mendapat respon dari masyarakat pada tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS yang berlangsung dari 19 – 28 Agustus 2023 lalu.
“Sudah kami panggil untuk melakukan klarifikasi, dan sudah kita sampaikan ke KPU dan dimuat ulang dalam Silon. Kalau kita lihat, tanggapan masyarakat tersebut tidak menyangkut ke persoalan krusial yang mengharuskan melakukan pergantian Caleg. Hanya persoalan kampanye, dan faktor ketidaktahuan,” katanya.
Sedangkan tanggapan lainnya, papar Chairil Anwar, yakni menyangkut Komite Sekolah yang diduga ada unsur pidananya.
“Dalam konteks ini kita masih berprasangka baik karena masih belum tahu prosesnya sampai sejauh mana. Yang bersangkutan juga masih belum dipanggil pihak Aparat Penegakan Hukum (APH),” jelasnya.
Tanggapan berbeda justru dilontarkan Masrur Auf Ja’far selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Banjar yang mengaku tidak mengetahui apakah ada Caleg-nya yang mendapat tanggapan dari masyarakat.
“Secara pribadi saya tidak tahu pemberitahuannya tersangkut dimana, apakah masih di internal Parpol atau di KPU. Yang jelas informasinya belum sampai ke saya,” akunya.
Padahal, pada 31 Agustus 2023 lalu, Abdul Muthalib selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banjar yang akrab disapa Ajis memastikan tanggapan yang diberikan masyarakat terhadap track record DCS sudah disampaikan ke Parpol baik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan petugas penghubung Parpol. Dan akan menerima hasil klarifikasi dari Parpol terhitung dari 1 – 7 September 2023. (zainuddin/BBAM)