spot_img

Kloter 4 Akhirnya Diberangkatkan Setelah Alami Penundaan

Link, Banjarmasin – Kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04) yang bersal dari daerah Barito Selatan, dan Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya dapat diterbangkan menuju Arab Saudi. Setelah sebelumnya mengalami penundaan keberangkatan, yang diakibatkan kerusakan teknis pada pesawat yang disiapkan maskapai Garuda Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel yang juga selaku Ketua PPIH Embarkasi Banjarmasin Dr. H. Muhammad Tambrin mengungkapkan, Kloter 4 Embarkasi Banjarmasin diterbangkan menuju tanah suci Madinatul Munawwarah, secara terpisah dalam beberapa kali penerbangan.

“Penerbangan pertama berjumlah 46 orang jemaah yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Syamsuddin Noor menuju Kuala Namo pada Pukul 21.55 Wita, selanjutnya di inapkan dulu di Kuala Namo tersebut,” katanya usai pelaksanaan keberangkatan Kloter 4 tersebut dari Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru (3/5/2023).

Tambrin mengungkapkan, pemberangkatan pertama 46 orang jemaah tersebut dilaksanakan dalam dua kali penerbangan, pertama sebanyak 24 orang dengan nomor penerbangan GA6133 bergabung dengan SOC 33 yang direncanakan berangkat 4 Juni pukul 05.15  menuju Madinah, dan untuk penerbangan kedua sebanyak 22 orang dengan nomor penerbangan GA6134 bergabung dengan SOC 34 yang direncanakan berangkat 4 Juni pukul 15.55 menuju Madinah.

Baca juga  Koper Jamaah Haji Kabupaten Tabalong Telah Didistribusikan

“Adapun sisa 281 orang akan diberangkatkan dari Banjarmasin menuju Madinah Pukul 00.34 dan transit mengisi bahan bakar di Kuala Namo setelah itu Berangkat Menuju Madinah, dan dipernerbangan ini ada terdapat 1 jamaah kloter 2 dari Tabalong untuk mengisi open seat yang kemaren sempat gagal berangkat dan sekarang diperbolehkan berangkat berdasarkan rekomendasi dari KKP,” terang Tambrin.

Penerbangan jemaah haji tersebut terbagi dalam beberapa penerbangan dikarenakan, pesawat pengganti yang didatangkan dari Jakarta tersebut berukuran lebih kecil. Dengan kapasitas tempat duduk, yang tidak mencukupi untuk satu Kloter. (tri)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU