Senin, Juni 9, 2025
BerandaHeadlineKomisi III DPRD Banjarbaru Sebut Rehabilitasi Kolam Renang Idaman Tak Penuhi Standar

Komisi III DPRD Banjarbaru Sebut Rehabilitasi Kolam Renang Idaman Tak Penuhi Standar

Link, Banjarbaru – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru menemukan adanya fasilitas tidak memenuhi standar pada proyek rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru.

Dipimpin Syahrial selaku Ketua, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru saat meninjau Kolam Renang Idaman langsung melakukan pemeriksaan setiap kondisi sarana dan prasarana (sarpras) yang disebut-sebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru telah selesai perbaikan tahap I kolam renang Idaman.

Nyatanya, Komisi III yang melakukan pemantauan menemukan dan menyimpulkan ada beberapa kawasan belum selesai pengerjaan rehabilitasi kolam renang Idaman.

para wakil masyarakat Kota Banjarbaru itu meminta kekurangan pada pekerjaan akhir  atau finishing proyek rehabilitasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru dibenahi sehingga lebih baik lagi.

“Kami hari ini sudah turun melihat secara langsung pekerjaan rehabilitas kolam renang Idaman, ada sedikit pekerjaan harus dibenahi oleh pekerja yang mengerjakan,” kata Syahrial, Jumat (7/3/2025).

Di mana letak kekurangan pekerjaan?

“Kami lihat dari finishing akhir banyak yang tidak selesai atau tidak baik lah. Acian, sebenarnya akan hancur sehingga harus ada pemeliharaan, bisa kita lihat nanti setelah selesai pemeliharaan,” ucapnya.

Selain itu, nat (garis akhir) keramik juga tidak sesuai sebagaimana yang diharapkan oleh Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. Kemudian, adanya nat yang kosong pada tribun, fiber perlu mendapatkan perhatian.

“Nanti tahap dua kita  juga turun lagi sebagai pengawasan pekerjaan mereka.  Sedangkan untuk starting block, kita mendengar cukup standar sebagaimana permintaan Disbudporapar,” papar Syahrial.

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Berikan Rekomendasi Saran Untuk LKPJ 2022

Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi III  H Ronauli Saragih mengemukakan apa yang disampaikan Komisi III tadi adalah masalah finishing, nat keramik, pengelasan kurang rapi, juga acian.

“Dengan alasan mereka menggunakan acian industrial, tidak pakai cat, tidak menggunakan semen yang khusus cucian atau industrial tapi ini acian biasa jadi terlihat belum selesai. Kami minta ini supaya diperbaiki sehingga terlihat lebih bagus,” beber Ronauli Saragih.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda yang juga turut mendampingi Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pekerjaan pemeliharaan tahap I.

Masa pemeliharaan pekerjaan proyek rehabilitasi kolam renan Idaman Kota Banjarbaru tahap I ini ditegaskannya dengan waktu setahun.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gt Rizky saat meninjau rehabilitasi kolam renang Idaman, menegaskan supaya pekerjaan tahap I diselesaikan dulu sampai tuntas barulah disambung pekerjaan tahap II, Kamis (27/2/2025).

Dikonfirmasi perihal tahap I dan tahap II, Eka Yuliesda mengutarakan pekerjaan tahap I dengan tahap II berbeda yang dikerjakan, sehingga pekerjaan tahap II tetap bisa dilakukan selama berlangsungnya pekerjaan pemeliharaan tahap I.

Proyek rehabilitasi kolam renang Idaman Kota Banjarbaru tahap I menggunakan dana APBD 2024 senilai Rp5,9 miliar, sedangkan tahap II nanti dianggarkan Rp6,5 miliar dan direncanakan dikerjakan tahun 2025.

Perihal pekerjaan rehabilitasi kolam renang Idaman, diakui Eka Yuliesda bukan bagian dari Pendampingan Proyek Strategis dan tidak didampingi aparat hukum. (wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER