Link, Banjarbaru – Intensitas koordinasi antara Kejari Banjarbaru-KPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, dipastikan tidak akan sepedat pekan-pekan lalu. Itu karena menurut Kajari Banjarbaru, Hadiyanto, koordinasi antara tiga lembaga tersebut dalam kaitannya penanganan perkara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, sudah 90%.
“Alhamdulilla, sejauh ini hasil koordinasi sudah mencapai 90%. Perkara KONI Banjarbaru ini arahnya sudah semakin jelas. Dan istilah jorok yang saya sebutkan berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah di oragnisasi olahraga ini juga semakin nyata. Memang benar-benar ceroboh,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, Minggu 12 Juni 2022.
Anka capaian 90% sebut mantan penyidik KPK-RI ini sebenarnya sudah hampir sempurna. Tetapi untuk lebih akurat lagi, maka koordinasi antara Kejari Banjarbaru-KPK RI dan BPKP Kalsel akan dirampungkan hingga 100%.
“Tinggal sedikit lagi. Untuk itu saya kembali memohon doa dan dukungan dari teman-teman LSM dan masarakat Banjarbaru. InsaAllah perkara dana hibah KONI Banjarbaru yang merugikan uang rakyat ini akan terselesaikan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, saat ini dibawah kepemimpinan Hadiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru,telah konsentrasi melakukan pendalaman materi pada dugaan korupsi di dalam internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Kota Banjarbaru. Yakni dana hibah KONI Banjarbaru yang diterima dari Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.
Dana Hibah KONI Banjarbaru pada 2018, berhubungan dengan dana pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet pada hasil Porprov 2017 di Tabalong yang hampir mencapai Rp 6,7 miliar.
Di antaranya 4,3 miliar untuk dana bonus atlet Banjarbaru yang meraih medali pada Porprov Tabalong 2017 dan sisanya uang pembinaan untuk Koni Banjarbaru.
Perkara KONI Banjarbaru itu sendiri beberapa tahun lalu sempat heboh. Namun sayangnya proses hukum yang melibatkan beberapa pejabat Pemko Banjarbaru dan sejumlah politisi DPRD Kota Banjarbaru ini, tak kunjung selesai.
Parahnya lagi, di dua kepemimpinan Kejari Banjarbaru tersedahulu perkara tersebut hanya menuntaskan proses ditahap pengumpulan data/Informasi dan penyelidikan. Sedangkan pada tahapan penyidik tidak terselesaikan.(spy)