Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses besaran anggaran pengadaan Alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pendalaman dilakukan guna melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan APD tahun 2020-2022.
Sebagaimana dilansir rr.co.id, Penyidik mendalami hal itu setelah memeriksa PPK Pusat krisis kesehatan 2020-2022, Budi Sylvana. Selain Budi, tim penyidik KPK juga memeriksa Pius Rahardjo selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan. Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes. Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” katanya.
Diketahui, KPK dsedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022. Sebanyak 5 juta set APD dengan nilai proyek Rp3,03 triliun dikorupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp625 miliar.
KPK sudah menetapkan tiga pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidik belum melakukan penahanan.