Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah membuka penyidikan dugaan gratifikasi di MPR RI. Dugaan korupsi itu terkait dugaan gratifikasi pengadaan.
“Benar, ada penyidikan baru (dugaan korupsi di MPR). Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (21/6/2025).
Budi mengaku belum bisa mengumumkan detail konstruksi kasus tersebut. Namun yang pasti diusut sudah ada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Budi belum memberikan informasi mengenai tindakan penyidikan lebih lanjut. Atau sudah melakukan seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan meminta publik bersabar menunggu informasi resmi berikutnya. Lembaga antirasuah ini menjamin proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski belum dibuka ke publik, kasus ini menyoroti praktik dugaan korupsi dalam lembaga tinggi negara. KPK memastikan akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dalam perkara ini.
sumber : rri.co.id