Link, Martapura – Komisi 4 DPRD Banjar belakangan kian kritis. Selain terhadap Dinas Kesehatan, komisi yang dipimpin H Gt Abdurrahman ini juga gencar mengkritisi Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar.
Mendapat banyak laporan mirik terkait pelaksanaan program kerja Disdik Banjar, Komisi 4 DPRD Banjar menindaklanjutinya dengan menggelar Radap Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Disdik. Agendanya pembahasan rapat evaluasi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023 dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024 pada
Usai memimpin gelaran RPD, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman yang akrab disapa Antung Aman mengungkapkan ada dua kegiatan fisik yang dilaksanakan Disdik yang mengalami keterlambatan yang berujung membayar denda.
“Menurut pihak Disdik Banjar hanya ada dua kegiatan yang tidak tepat waktu. Tapi saat ini sudah selesai,” ungkap Antung Aman, Selasa 2 Januari 2023.
Selain melakukan evaluasi terhadap kegiatan fisik yang telah dirampungkan Disdik Kabupaten Banjar, Politisi Senior Golkar ini juga memberikan masukan kepada Disdik agar kegiatan yang dilaksanakan benar-benar skala prioritas.
“Kami akan pelajari berkas RKA 2024 yang diberikan Disdik, dan kami juga meminta Disdik agar betul-betul skala prioritas yang dilaksanakan, jangan sampai ada titipan,” tegasnya.
Sebab, tambah Antung Aman, Disdik mengakui bahwa memang ada titipan dalam pelaksanaan kegiatan fisik di Disdik Kabupaten Banjar.
“Menurut beliau (Kadisdik Banjar Liana Penny, red.) diakui ada. Tapi kita tidak sampai membahas ke sana,” ucap Antung Aman tanpa menjelaskan ada berapa dan merupakan titipan siapa?
Sementara, diketahui Disdik Kabupaten Banjar pastikan kegiatan fisik selama 2023, tak terkecuali kegiatan perbaikan dan peningkatan infrastruktur di 143 sekolah dengan dana Rp16,9 Miliar rampung 100 persen.
“Untuk kegiatan fisik di 2023 Alhamdulillah sudah selesai 100 persen. Tak terkecuali lima kegiatan revitalisasi yang didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dengan nilai masing-masing Rp1 Miliar,” ujarnya.
Kendati demikian, Liana Penny juga mengakui dalam pelaksanaannya ada dua paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan. Yakni proyek perbaikan dan peningkatan infrastruktur di SDN Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan, dan SDN Pematang Danau, Kecamatan Mataraman.
“Karena keterlambatan tersebut tentunya dikenakan denda. Mudah-mudahan untuk kegiatan di 2024 mendatang semua paket pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak penyedia barang dan jasa,” harapnya. (zainuddin/BBAM)