Kamis, Juli 4, 2024
BerandaHeadlineKTP Jadi Syarat Utama Beli LPG 3Kg Bersubsidi

KTP Jadi Syarat Utama Beli LPG 3Kg Bersubsidi

Link, Martapura – Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini tak hanya berfungsi sebagai identitas diri semata. Lebih dari itu, KTP kini juga menjadi syarat utama bagi masyarakat yang ingin membeli  Liquified Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji 3Kg bersubsidi.

Hal itu terungkap saat Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi penerapan Merchant Applications Pangkalan (MAP) untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data terkait penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji 3Kg bersubsidi di Kabupaten Banjar.

“Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan camat se-Kabupaten Banjar ini untuk mendukung program PT Pertamina dalam upaya penyaluran elpiji 3Kg bersubsidi di Kabupaten Banjar tepat sasaran, yakni pembelian elpiji 3Kg yang kerab disebut gas melon harus membawa KTP,” ujar Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati.

Tentunya, lanjut Made, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3Kg terlebih dahulu harus terdaftar pada MAP yang mulai diberlakukan PT Pertamina sejak 1 Juni 2024 kemarin.

Baca juga  Operasi Pasar Murah Selesai, Kebutuhan Bapokting Terbantu

“Karena itu, kepada camat yang berhadir diharapkan dapat mensosialisasikan terkait pembelian elpiji 3Kg bersubsidi ini ke masyarakat, baik melalui kelurahan dan desa. Sehingga masyarakat yang masih belum terdaftar bisa mendaftar diri ke pangkalan setempat, sebab pendaftaran pada MAP masih terbuka. Kalau tidak, mereka tidak dapat membeli elpiji 3Kg bersubsidi di pangkalan,” katanya.

Turut serta menambahkan, pemilik agen PT Putri Jasmine Bersaudara, Ridho Fahlevi mengungkapkan bahwa kriteria masyarakat yang dapat mendaftarkan KTP dan membeli elpiji 3Kg bersubsidi, yakni kalangan masyarakat menengah ke bawah.

“Karena proses pendaftarannya di pangkalan, tentu pangkalan sendiri dapat menilai apakah warganya tersebut berhak menerima elpiji 3Kg bersubsidi atau tidak. Misal, ada warganya yang memiliki mobil dan hal lainnya tentu tidak berhak menikmati elpiji 3Kg bersubsidi,” katanya.

Perlu diketahui, untuk proses pendistribusian elpiji 3Kg bersubsidi, PT Pertamina menyalurkannya melalui ke-17 Agen resmi, dan selanjutnya didistribusikan ke-747 pangkalan untuk disalurkan ke masyarakat yang berhak membeli elpiji 3Kg bersubsidi.(zainuddin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER