Link, Martapura – DPRD Kabupaten Banjar kembali digoyang dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif. Kali ini dikhabarkan ada oknum anggota DPRD Banjar yang diduga melakukan perjadin fiktif ke Kalteng dengan pola perjalanan sehari ke Kalimantan Tengah.
“Ya sudah menjadi atensi kami agar dugaan Perjadin fiktif dan pola Perjadin sehari ke Kalteng tersebut. Kami masih mengumpulkan data dan juga siap menggelar aksi agar kasusnya dibongkar oleh aparat penegak hukum,” tegas H Akhmad Husaini, aktivis anti korupsi dari KAKI Kalsel, Rabu (11/11/2024).
Usai—demikian aktivis ini akrab disapa—sangat menyayangkan permasalah dugaan perjadin fiktif kembali terulang di lingkungan DPRD Banjar.
“Belum lepas dari ingatan, kasus-kasuh perjadin di DPRD Banjar itu selalu berulang. Ada Perjadin I, II dan III. Itu saja belum jelas, sekarang muncul lagi persoalan serupa. Kalau memang benar adanya, kami minta aparat hukum tegas dalam penegakkannya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, DPRD Kabupaten banjar digoyang perjadin fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar dengan modus tidak ikut berangkat perjalanan dinas, namun menitipkan SPPD kepada yang berangkat.
Pola Perjadin sehari ke Kalteng oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar ke Kalimantan Tengah (Kalteng) mencuat ke permukaan sejak Ketua DPC Partai Gerindra Muhammad Rofiqi berkomentar.
“Karena itu saya mengingatkan agar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tidak melakukan Perjadin ke Kalimantan Tengah dengan pola hanya satu hari, tetapi dihitung 3 hari,” beber Rofiqi, Jumat (6/12/2024).
Kalau itu yang terjadi, tegas H Muhammad Rofiqi, maka jangan salahkan dirinya, kalau ia laporkan ke KPK
“Kalau Perjadin ke Kalteng dengan pola satu hari, maka saya sendiri yang akan melaporkannya ke KPK,” tegas H Muhammad Rofiqi yang juga anggota Komisi III DPR RI ini. (spy)