Link, Banjarmasin – Libur Hari Raya Idul Fitri tercatat dimulai Rabu 19 April 2023. Sejumlah pelayanan pemerintah dipastikan libur mengikuti jadwal. Seperti halnya UPPD Samsat Banjarmasin II, Kota Banjarmasin.
Pelayanan UPPD Samsat Banjarmasin II dipastikan libur panjang. Dimulai Rabu (19/4/2023) pelayanan akan kembali dibuka pada Rabu (26/4/2023).
“Pelayanan Kami mulai dari layanan induk di UPPD Banjarmasin II sampai dengan Layanan Samsat keliling, Layanan Unggulan kami semuanya libur, dari tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023,” ungkap Kasi PKB/BBNKB Kota Banjarmasin, Yondi Caturadina Darnida SE MM
Pelayanan akan kembali normal sebut Yondi—demikian pejabat ini akrab disapa—pada Rabu 26 April 2023. Kendati demikian, pihaknya sudah mengantisipasi banyaknya masyarakat yang meminta layanan dari UPPD Samsat Banjarmasin II setelah libur panjang.
“Persiapan sudah kami antisipasi pada tanggal 26 April 2023 nanti. Pendeknya kami siap memberikan layanan agar masyarakat yang bayar pajak bisa terbagi-bagi bayarnya,” Yondi menambahkan.
Untuk penambahan loket, menurutnya tergantung kondisi nantinya, melihat situasi yang ada.
“Kalau misalkan banyak, bisa ditambah lagi (loket layanannya),” kata Yondi.
Pengalamannya ketika bertugas di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, pasca libur panjang, pelayanan dapat dikendalikan. Namun jika di UPPD Samsat Banjarmasin II banyak masyarakat yang datang, maka satu mobil samsat keliling ditarik dari lokasi dan ditaruh di Samsat Induk di Kayu Tangi tersebut.
Untuk Karyawan dan Karyawati di kantornya, ungkap Yondi, semuanya masuk kembali Rabu tanggal 26 April 2023 tersebut dan tidak ada yang menyambung cuti.
“Kalau ada yang izin cuti, itu tidak diperbolehkan. Ada imbauan tidak boleh menyambung (untuk cuti) dari pemerintah daerah,” pungkas Yondi. (spy)