Link, Martapura – Imbas dari viralnya kenakalan remaja yang saat ini mulai menjamur di kalangan remaja, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan Martapura Kabupaten Banjar terpanggil untuk memberikan pencerahan. Utamanya terhadap pelajar yang ada di Kota Martapura.
Terbaru, LBH Intan Martapura mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Darussalam. Tujuannya menyampaikan sosialisasi regulasi hukum yang berlaku kepada para siswa.
Ketua LBH Intan Martapura Rahmi Fauzi SH, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para anak-anak siswa tentang hukum yang saat ini terjadi dikalangan anak muda.
“Kita tahu saat ini tindak pidana kriminal di kalangan anak muda sudah marak terjadi. Karena itu kami terpanggil untuk memberi pemahaman tentang itu,” ungkapnya, kepada Linkalimantan.com Senin 20 Maret 2023.
Kendati demikian bebernya, kegiatan itu tidak hanya dilakukan di Kalimantan saja tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan arahan langsung dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM-RI,” bebernya.
Pada kegiatan tadi sebutnya, siswa yang mengikuti ada sebanyak 102 orang.
“Adapun materi yang kami sampaikan perundangan tindak pidana, kejahatan seperti, penganiyaan, pencurian, pembunuhan, buliying, dan kejahatan narkotika,” ungkapnya.
Tidak hanya materi itu saja, LBH Intan Martapura juga menyampaikan materi Pancasila dan disampaikan oleh Skertaris LBH Intan Martapura Nur Erva Kurnia yakni terkait Santi.
“Dimana pada materi itu kami memberikan cara untuk pengamalan serta penghayatan Pancasila dalam menjalankan hidup sehari-hari, mudah mudahan dengan apa yang kami sampaiakan ini bias menjadikan anak muda kita agar tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan,” tandasnya. (oetaya/BBAM)