BerandaHeadlineLimbah Dapur MBG Diduga Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Akan Panggil...

Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Akan Panggil Kepala Dapur SPPG

Link, Banjarbaru – Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Banjarbaru sebagai dapur pusat pengolahan dan pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga cemari lingkungan. Komisi III DPRD Kota Banjarbaru akan memanggil seluruh Kepala Dapur SPPG.

Pemanggilan tersebut dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial sebagai bentuk perhatian serius terhadap adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di dapur SPPG. Terlebih diduga masih banyak SPPG yang belum mengantongi izin lingkungan serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tersedia tidak sesuai standar.

BACA JUGA :  Program MBG Dorong Pertumbuhan UMKM

“Persoalan perizinan menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan pengelola. Komisi III menekankan ke DLH, jangan sampai ada perizinan yang tidak diselesaikan. Karena perizinannya dari awal, dari Korwil tadi memang perizinannya tidak ada,” ujarnya pada Senin (2/2/2026).

Berdasarkan data yang diperoleh Komisi III DPRD, lanjut Politisi Golkar ini lebih jauh, terdapat 27 SPPG di Kota Banjarbaru, dan 20 SPPG diantaranya sudah beroperasi, dan aspek pengawasan tetap menjadi prioritas utama agar operasional tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

BACA JUGA :  Harjad Kota Banjarbaru, Pemko Bentuk Panitia

“Karena ada SPPG yang ditandai dengan warna merah, kuning, dan hijau. Untuk SPPG yang bertanda merah ini akan kami tindak lanjuti di lapangan,” katanya.

Syahrial juga mengaharpkan agar instansi terkait dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh, sehingga operasional SPPG di Kota Banjarbaru tetap berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.(znd/link)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA TERBARU