spot_img

LSM KAKI Desak APH Usut Jalan Longsor

Link, Banjarmasin – Longsornya Jalan Nasional di Km 171 Kabupaten Tanah Bumbu yang diduga akibat aktivitas pertambanga, berbuntut panjang. Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel yang menyoal masalah tersebut.

Melalui aksi unuk rasa di Gedung DPRD Kalsel, LSM KAKI Indonesia besutan Akhmad Husaini ini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dan mengambil tindakan tegas terhadap peristiwa tanah longsor, Rabu (5/10/2022).

“Kami menduga Jalan Nasional tersebut longsor akibat eksplorasi tambang batu bara yang berada tidak jauh dari lokasi longsor. Setahu kami dilarang melakukan penambangan batu bara disisi jalan raya, karena itu harus diusut kasus ini,” tegas Direktur LSM KAKI Kalsel Akhmad Husaini seusai menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kalsel, Rabu (5/10/2022).

Dikatakannya, sepekan sudah peristiwa Jalan Nasional di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Longsor, Rabu (28/9/6). Dugaan sementara longsor yang terjadi akibat adanya aktivitas eksplorasi tambang batu bara  yang berada disisi jalan tersebut.

Baca juga  Perjalanan Dinas LSM KAKI Tegaskan Tidak Puas

Menurut Husaini dalam kasus ini selain merugikan masyarakat pengguna jalan dan membahayakan mereka, longsor juga mengakibatkan kerugian negara. Karena itu, LSM KAKI Kalsel mendesak agar kepolisian secepatnya mengusut dan menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian harus cepat bertindak dan mengusut siapa saja yang harusnya bertanggung jawab atas longsornya Jalan Nasional di Tanah Bumbu tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Haji Usai ini.

Aksi unjuk rasa LSM KAKI Kalsel ini mendapat sambutan positif dan dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi. Untuk itu Helmi meminta ada yang harus bertanggung jawab dan perusahaan tambang disekitar lokasi longsor yang dinilainya tidak punya empati atas bencana tersebut.

“Kerusakan (longsor) jalan tersebut harus dipertanggungjawabkan. Perusahaan (tambang batu bara) itu harus bertanggungjawab,” pungkas legislator DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Paman Yani ini.(spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU