Link, Banjarbaru – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia Kalsel (LSM KAKI Kalsel), menyesalkan asumsi pemerintah pusat bahwa organisasi masyarakat dan LSM terkesan mengganggu stabilitas investasi.
“Pernyataan seperti itu menyesatkan. Karena masih banyak LSM dan ormas yang berkontribusi di tengah masyarakat,”ujar Diretur LSM KAKI Kalsel H Ahmad Husaini, kepada Linkalimantan.com, Senin, 17 Maret 2025.
Belakangan sebutnya, beberapa pemberitaan dari pemerintah pusat atau dari pejabat menyatakan adanya ormas atau LSM yang menggangu stabilitas dalam berusaha.
“Hal ini tidak sepatutnya dibenarkan. Banyak juga ormas atau LSM yang konsisten dalam menyuarakan permasalahan dalam pembangunan, tindak pidana korupsi atau permasalahan lainnya,” katanya.
Usai mengingatkan tidak semua LSM di suatu daerah atau propinsi lain mengganggu dalam dunia investasi. Alhasil, kata Husaini, pemerintah tidak boleh menyamaratakan LSM dan ormas satu daerah dengan daerah lain.
“Karena ormas atau LSM juga dilindungi UU. Peranan LSM juga sangat diperlukan dalam partisipasi publik,” kata tokoh anti korupsi itu.
Husaini mengajak semua pihak tidak memperkeruh suasana dan menyudutkan peran LSM. Menurut dia, LSM dan ormas kerap kali mengawal partisipasi publik dalam mengawasi pembangunan dan mencegah korupsi.
“Kita mencontohkan banyak data atau laporan KAKI disampaikan ke KPK atau pun ke APH lain. Hal ini jelas sangat berdampak bagi tindak pidana korupsi. Minimal kami dapat memberikan pengawasan,” tegas Akhmad Husaini.
Ia pun menjelaskan LSM KAKI Kalsel kerap aksi-aksinya lainya demi perlunya perbaikan di semua sektor, contoh terbaru korupsi migas.
“Itukan yang berlangsung lama, artinya pemangku kepentingan juga harus diperbaiki, jangan ada kesalahan yang disalahkan ke ormas. Masih banyak ormas yang berperan aktif, tapi tidak dijadikan keseluruhan seolah-olah ormas semuanya seperti itu,” tutupnya. (spy)