spot_img

LSM KAKI Tuntut Kejari Transparan Terkait Perkara Perjadin

Link, Martapura – Lama tak terdengar, hari ini Selasa 27 Desember 2022, perkara perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid 2 kembali mengemuka. Itu karena LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan kasus dugaan korupsi Perjadin DPRD Kabupaten Banjar. Untuk itu pihaknya menuntut Kejari Kabupaten Banjar untuk transparan terkait proses penanganan perkara perjadin tersebut.

“Kami tidak akan lelah menggelar aksi seperti ini untuk mengawal proses penanganan perkara Perjadin ini. Intinya kami ingin perkara ini tuntas. Jangan sampai nasibnya menjadi tidak jelas sebagaiman perkara Perjadin Jilid 1 pada periode Angota DPRD Kabupaten Banjar 2015-2019 lalu,” ujar Husaini kepada Linkalimantan.com, sesaat sebelum meninggalkan halaman Kejari Kabupaten Banjar, Selasa 27 Desember 2022.

Sebelumnya, pada aksi demontrasi di luar pagar Kantor Kejari Kabupaten Banjar, Haji Usai—demikian aktivis ini akrab disapa—dalam orasinya menengaskan pihaknya akan memantau proses penanganan perkara Perjadin tersebut.

“Kami tahu saat ini pihak BPKP Perwakilan Kalsel sedang melakukan audit investigasi Perjadin ini. Untuk itu kami minta, jika nantinya hasilnya menunjuk pada tindakan pidana korupsi maka kejaksaan harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” kata Usai lantang.

Selain itu, LSM Kaki juga meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Banjar untuk melaksanakan ekspose terbuka jika nantinya kerja audit investigasi BPKP sudah selesai dilaksanakan.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Banjar M Bardan yang menemui para aktivis menengaskan pihaknya komitmen untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Kita tunggu saja apa nanti hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP Kalsel ya,” ujarnya.

Baca juga  BPBD Banjar Distribusikan Air Bersih ke Kecamatan Astambul

Di waktu lain, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Fajar Gigih Wibowo, kepada pewarta menegaskan pihaknya terus bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut.

“Kami akan ekspose hasil audit dari BPKP Kalsel begitu kami sudah menerima hasil auditnya,” ujarnya.

Ditanya terkait perkara Perjadin Jilid 1, Fajar mengaku untuk saat ini pihaknya fokus pada penanganan perkara Perjadin Jilid 2.

Jauh sebelumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) Bahauddin, mempertanyakan pengungkapan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2015 -2019, yang juga belum ada juntrungannya.

Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid I terkuak kepermukaan, saat mereka melakukan perjalanan dinas ke Surabaya, ada kuat dugaan sejumlah modus korupsi diantaranya adalah perjokian kunker?

“Kasus ini sendiri bergulir sejak 2015-2016 lalu. Bahkan kabarnya sudah naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017 lalu,” ungkap Baha.

Sementara itu hingga 2 tahun berjalan paparnya lebih jauh, kasusnya belum ada kepastian hukumnya. Masyarakat Kabupaten Banjar, sangat menunggu aksi penegakan hukum dari kasus dugaan perjalanan fiktif luar daerah DPRD Banjar ini.

“Selain kasus dugaan perjalanan dinas luar daerah fiktif dan kasus perjokian yang diduga ditaksir merugikan keuangan negara Rp 5 miliar dari pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 16,3 miliar dan anggaran tahun 2016 dan 2017 masing -masing sebesar Rp 24 miliar?” jelasnya.

”Dalam waktu dekat kita pastikan akan melakukan aksi kembali di Kejati Kalsel untuk mempertanyakan terkait perkembangan kasus dugaan Kunker DPRD Kabupaten Banjar tersebut,” katanya. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU