Kamis, Maret 28, 2024

LSM KMPB Pertanyakan Perkara Perjadin Jilid I dan II

Link, Martapura – Sempat sepi dari perhatian, kini dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kabupaten Banjar, mencuat kembali. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB), menyoal sejauh mana penanganan hukum yang dilakukan APH.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) menuntut dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar, jilid I dan II diusut tuntas.

“Publik perlu tahu sampai dimana proses hukum yang sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam hal ini Kejari Kabupaten Banjar yang sudah menyatakan akan menuntaskan perkara tersebut,” ungkap Ketua LSM KMPB, Bahauddin kepada Linkalimantan.com, Rabu 21 September 2022.

Masyarakat sebutnya, perlu tahu keseriusan APH dalam perkara tersebut.

“Kami tidak ingin perkara perjadin yang difokuskan pada dugaan mark up itu senasib dengan perkara perjadin yang terdahulu. Diawal, APH begitu menggebu-gebu tetapi ujung-ujungnya gelap,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar pada Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 bukan menjadi rahasia umum lagi. Mereka diduga memanipulasi dana perjalan dinas berupa mark up tiket perjalanan dan biaya hotel.

”Seperti kita ketahui kasus ini sempat viral, namun pengungkapan kasusnya ibarat pisau bermata dua. Tajam kebawah, tumpul keatas. Padahal fakta adanya dugaan kasus korupsi perjalanan dinas ini sempat dibuka dan dibeberkan oleh Irwan Bora salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar. Namun kasusnya tetap adem,” jelas Bahauddin.

Padahal saat itu Irwan Bora secara blak-blakan menyampaikan dugaan adanya oknum dewan yang melakukan mark up perjalanan dinas keluar daerah di tahun anggaran 2019 hingga 2021.

“Perjadin ini menjadi momok sepertinya. Lihat saja, sampai saat ini mayoritas anggota dewan lebih mementingkan perjadin dibanding agenda besar seperti rapat paripurna. Buktinya, rapat paripurna seringkali tidak memenuhi kuota forum,” tudingnya.

Kelakuan yang seperti itu tandasnya, sudah melampauan kepatutan sebagai wakil rakyat.

“Kalau mau jujur, perjadin itu lebih banyak mengedepankan agenda pribadi dibanding memperjuangkan kesejahteraan para pemilihnya. Karena itulah, perkara dugaan korupsi Perjadin itu harus benar-benar diusut secara tuntas dan nyata,” ujarnya.

Baca Juga  Pembudidaya Jala Apung Berkeluh Kesah Ke Warhamni

Sudah berbulan-bulan prosesnya ditangani pihak Kejari Kabupaten Banjar. Namun sekali lagi sebut Baha, hasilnya masih nihil.

Dia mengaku miris hati melihat bagaimana uang rakyat dihambur-hamburkan yang tidak jelas, sehingga dirinya berstatement agar aparat hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan nyata, ujar Bahauddin.

“Pak Kajari, seriuslah mengusut kasus dugaan korupsi ini. Kalau  perlu segera tetapkan tersangkanya. Dengan begitu jelas siapa yang terduga menjadi pelakunya?” ujarnya.

Perjadin 2015-2019 Belum Ada Juntrungannya

Dibagian lain, Bahauddin yang mengaku tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa terkait Perjadin DPRD ini mempertanyakan pengungkapan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2015 -2019, yang juga belum ada juntrungannya.

Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar jilid I terkuak kepermukaan, saat mereka melakukan perjalanan dinas ke Surabaya, ada kuat dugaan sejumlah modus korupsi diantaranya adalah perjokian kunker?

“Kasus ini sendiri bergulir sejak 2015-2016 lalu. Bahkan kabarnya sudah naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017 lalu,” ungkap Baha.

Sementara itu hingga 2 tahun berjalan paparnya lebih jauh, kasusnya belum ada kepastian hukumnya. Masyarakat Kabupaten Banjar, sangat menunggu aksi penegakan hukum dari kasus dugaan perjalanan fiktif luar daerah DPRD Banjar ini.

“Selain kasus dugaan perjalanan dinas luar daerah fiktif dan kasus perjokian yang diduga ditaksir merugikan keuangan negara Rp 5 miliar dari pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 16,3 miliar dan anggaran tahun 2016 dan 2017 masing -masing sebesar Rp 24 miliar?” jelasnya.

”Dalam waktu dekat kita pastikan akan melakukan aksi kembali di Kejati Kalsel untuk mempertanyakan terkait perkembangan kasus dugaan Kunker DPRD Kabupaten Banjar tersebut,” katanya. (spy)

TERPOPULER