Rabu, Februari 19, 2025
BerandaHeadlineLSM SEKUTU Segera Laporkan PT MMB ke Kapolda Kalsel

LSM SEKUTU Segera Laporkan PT MMB ke Kapolda Kalsel

Link, Banjarbaru – LSM Sabahat Anti Kecurangan Bersatu (SEKUTU) segera melaporkan PT Monggo Maju Bersama (MMB) ke Kapolda Kalsel. Pasalnya, perusahaan tambang yang berkantor di Kota Banjarbaru tersebut didapati melakukan aktivitas pertambangan illegal di Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, tepatnya di dipinggir sungai di Kilometer 92 Batu Anting, Desa Kintap, Tanah Laut.

“Aktivitas pertambangan PT MMB jelas-jelas menyalahi aturan dengan menambang di pinggir sungai. Parahnya lagi limbahnya dibuang ke aliran sungai yang menghubungkan Riam Adungan dengan Sungai Kingap Kabupaten Tanah Laut yang bermuara di Sungai Satui Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Ketua LSM SEKUTU H Aliansyah kepada Linkalimantan.com melalui telpon, Minggu, 16 Februari 2025.

Lebih konyol lagi ungkap aktivis yang digelari Raja Demo ini, aktivitas tambang yang jelas-jelas bukan hanya merusak ekosistem lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar ini bisa berjalan dengan nyamannya.

“Karena itulah, dengan bukti-bukti yang kami dapatkan di lapangan, kami akan menyurati Kapolda Kalsel untuk segera menghentikan aktivitas illegal tersebut,” ujar Ali yang juga mengisyaratkan juga akan menembuskan laporannya ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

Lebih ironis lagi ungkap Ali, Direktur PT MMB tersebut ternyata HS yang ditenggarai terlibat dalam kasus dugaah pelecehan seksuan anak dibawah umur yang viral di Kota Banjarbaru.

Lebih lanjut Aliansyah mengungkapkan, aktivitas tambang yang dilakukan PT MMB menyebabkan dangkalnya sungai yang menjadi jalur transportasi air bagi masyarakat untuk membawa bahan-bahan hasil kebun untuk dipasarkan. Selain itu, sungai tersebut juga sebagai sumber mata pencaharian warga seperti mencari ikan.

Limbah yang diduga dari aktivitas pertambangan membuat pendangkalan sungai

“Ada tiga desa yang menerima dampak kerugian langsung akibat aktivitas tambang illegal itu. yakni Desa Kintap Puri, Kinta Pura dan Desa Pasir Putih,” kata pendiri LSM SEKUTU ini.

Ditambahkannya, material limbah dari tambang ini kan, dibuang ke sungai, sehingga sungai mengalami pendangkalan. Perahu-perahu milik warga untuk mengangkut hasil kebun dan lain-lain sudah susah bahkan tidak bisa melewati aliran sungai tersebut.

Warga sebutnya, selama ini mengaku merasakan ketakutan dan was-was jika mereka terlalu banyak berbicara dan protes soal aktivitas tambang ini. Sebab mereka menduga adanya tambang tersebut tentunya mendapatkan bekingan aparat. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER