Jumat, Mei 17, 2024

Mabes Polri Datang, Penambang Ilegal Kabur

Link, Martapura – Instruksi Kapolri untuk memberangus aktivitas pertambangan illegal terbukti. Di Kabupaten Banjar, aktivitas pertambangan illegal utamanya di eks konsesi lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM mendadak sepi ditinggal kabur.

Pantas saja jika para pelaku tambang ilegal di Kabupaten Banjar buru-buru kabur  dan “mengakhiri” aktivitas menjarah batubara di eks konsesi lahan PKP2B PT BIM. Karena khabar akan ada razia besar-besaran yang beredar dikalangan penambang nyata terjadi. Beredar video puluhan mobil berwarna putih yang berisikan aparat penegak hukum, Kamis 25 Agustus 2022 memasuki lokasi-lokasi tambang.

“Iya tadi banyak mobil putih berisikan petugas masuk ke lokasi tambang di Biih,” ujar warga Biih kepada Linkalimantan.com.

Sebelumnya, sejak Selasa 23 Agustus 2022 malam para penambang telah mengeluarkan alat-alatnya dari lokasi menambang. Diantaranya penambang di Desa Penyambaran, Desa Biih Kecamatan Karang Intan. Begitu juga para penambang di lokasi Gunung Ulin Kecamatan Matararaman, Kabupaten Banjar.

Selain di eks lokasi PKP2B PT BIM, hal serupa juga terjadi di lokasi-lokasi pertambangan batubara di sekitaran konsesi HGU PTPN Danau Salak.

Baca Juga  SP2HP Diserahkan, Supiansyah Inginkan Kejelasan Perkara

“Razia tak mungkin menemukan aktivitas di lokasi. Karena saat ini semua alat di lokasi tambang Munggu dan Air Putih (sekitaran HGU PTPN Danau Salak, red.) sudah tidak ada lagi. Tidak ada aktivitas pertambangan di kedua lokasi tersebut,” ungkap seseorang melalui pesan singkat yang diterima wartawan Linkalimantan.com, Rabu 24 Agustus 2022.

Seperti diketahui, beberapa bulan belakangan ini aktivitas pertambangan batubara illegal marak dilakukan di wilayah hukum Polres Banjar. Hal itu seiring dengan dicabutnya PKP2B PT BIM beberapa waktu lalu.

Ironis karena aktivitas ilegal tersebut berjalan dengan mulus. Selain menambang di eks lahan PT BIM, para penambang juga menggunakan jalur jalan negara sebagai lintasan tanpa mendapatkan sanksi dari aparat hukum. Puncaknya Panitia Khusus (Pansus) PT BIM DPRD Kabupaten Banjar dibawah pimpinan Saidan Fahmi melalukan inspeksi mendadak pada 16 Agustus 2022. Nah, pada sidak itu pula pansus memergoki aktivitas penjarahan batubara.(spy/video ist)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER