Selasa, Juli 22, 2025
BerandaHeadlineMas Dar Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih

Mas Dar Dorong Koperasi Tani Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih

Link, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (Mas Dar) mendorong  Koperasi Tani di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ini sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.

“Silakan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan. Juga dengan (mengoptimalkan) potensi desa masing-masing,” kata Mas Dar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Mas Dar menuturkan terdapat 755.542 kelompok tani atau 30.000 gabungan kelompok tani seluruh Indonesia. Dari kelembagaan petani tersebut telah terbentuk badan hukum koperasi sebanyak 5.063.

Menurutnya, kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa. Karenanya, ia mendorong Kepala Desa sebagai penanggung jawab bersama warga dan pengurus kelompok tani agar merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus.

“Dari gapoktan memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14.000 dan yang jadi koperasi sekitar 5.000,” ucap Mas Dar. Ia juga mengungkapkan lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa.

Pertama, koperasi dapat berperan sebagai distributor sarana produksi pertanian. Seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan.

BACA JUGA :  Satgas Kopdes Merah Putih: Akan Ada Klinik dan Apotek Desa di 103 Lokasi Mock-Up Kopdes Merah Putih

“Karena penyederhanaan distribusi pupuk, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pengecer dari pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu,” ujarnya.

Kedua Tambah Mas Dar, koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok. Ketiga, koperasi sebagai penyedia modal usaha, akses pasar dan usaha pengolahan hasil pertanian.

“Koperasi dapat menjadi perpanjangan tangan Bulog untuk membeli dari petani sesuai dengan harga HPP yang diputuskan pemerintah. Yaitu, Rp6.500 per kilogram,” terang Sudaryono.

Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas penyimpanan yang nanti dapat dikembangkan dengan fasilitas penggilingan, dryer. Serta fasilitas lain sesuai kebutuhan yang dapat menunjang kebutuhan petani di desa.

Kelima, koperasi memiliki peran untuk penguatan gapoktan dan kelembagaan tani. Karena itu, Kementan akan mendorong peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat dalam manajemen koperasi.

“Jadi, intinya Kementan mendukung Koperasi Desa Merah Putih dan ini harus memberi manfaat yang besar kepada masyarakat di desa, termasuk petani. Koperasi dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan menjadi alat untuk mempermudah akses petani di desa,” kata Mas Dar. (spy)

Sumber: RRI

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER