Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineRSUD Raza Beli Meja Operasi Satu Miliar Rupiah Lebih

RSUD Raza Beli Meja Operasi Satu Miliar Rupiah Lebih

Link, Martapura – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar kucurkan dana miliaran rupiah untuk membeli alat perlengkapan Medis Rumah Sakit Ratu Umum Daerah Zalekha (RSUD Raza) Martapura. Alat itu berupa alat Instalasi Bedah Sentral merk Diamond Operating Table6 SCHMITZ.

Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD Raza, Arif Rachman, S.Si. Apt. M.Mkes mengatakan, pengadaan barang berupa meja operasi merk Diamond Operating Table6 SCHMITZ, menggunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang lalu.

“Meja Operasi itu kami beli dengan anggaran kurang lebih Rp1,2 Miliar,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com, Senin 20 Maret 2023.

Dijelaskannya, pembelian meja operasi itu dilakukan melalui E Katalog atau melalui aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

“Pembelian menggunakan e-Katalog sesuai dengan instrumen pengadaan di tempat kami, ” katanya.

Di e- Katalog jelasnya, pendor-pendor menempatkan juga harga barang yang ingin dibeli.

“Dengan acuan itulah kami membeli dengan harga yang yang tercantum di e-Katalog,” sebutnya

Baca juga  Antisipasi Rawan Pangan DKPP Banjar Susun FSVA

Sebelumnya sebut Arif, memang harga meja operasi itu sekitar Rp1,6 miliar namun setelah melalui penawaran, disepakati  harga menjadi Rp1,2 miliar.

“Kami membeli barang meja oparasi tidak berani sembarang, karena harus sesuai dengan prosedur dan sudah teruji. Memang  sebenarnya untuk barang itu juga bisa di beli di Shopi Tokopedia dan lainnya namun harus menggunakan dan memasukan akun   BPK, SiRUP, LKPP dan lainnya,” akunya

Jika dalam pembelian terdapat perbedaan harga, bisa jadi itu faktor persoalan resmi atau tidaknya barang tersebut.

“Kalah misalnya di shopee harga meja operasi itu lebih murah dari yang ada. Asannya karena disistem pemerintahan secara resmi jelas pasti memiliki izin edar apalagi alat kesehatan.

“Jika tidak memiliki izin resmi, maka tidak dapat memasuki e Katalog. Kedua, barang Yanga ada di dalam e Katalog itu harus ada zaminan asuransi. Biasanya jaminan garansinya minimal satu tahun dan memiliki duku cadang kemudian include dengan teknisi,” tandasnya. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER